Soal Gaji Belum Dibayar, Wako Firdaus: Silakan Lapor ke Polresta dan Disnaker

walikota-pekanbaru-firdaus-MT.jpg
INTERNET
Firdaus MT

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menantang para buruh angkut sampah eks PT Multi Inti Guna (MIG), yang belum menerima hak mereka berupa gaji, silakan laporkan permasalahan tersebut ke Polresta maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.

 

Firdaus juga mengatakan, buat apa para buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa berpanas-panas selama bulan Ramadan lalu, di depan Kantor Wali Kota. Kenapa tidak dilaporkan permasalahan tunggakan gaji ini langsung ke Polresta dan Disnaker Pekanbaru.

 

"Polresta dan Disnaker sudah siap menampung aspiras kawan-kawan semua. Lihat saja selama ini mereka hanya berada di jalan-jalan menuntuk hak mereka. Apalagi selama bulan puasa kemaren. Kenapa tidak langsung saja mengadukan perihal ini," kata Firdaus menantang sekaligus menyesalkan aksi buruh eks PT MIG itu, Senin, 11 Juli 2016, di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Badan Pelayanan Terpadu dan Penananam Modal (BPTNM) Pekanbaru.

 

Sidak Wako Firdaus


RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA

WALI Kota Pekanbaru, Firdaus, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penananam Modal (BPTNM) Pekanbaru, Senin, 11 Juli 2016.

 

Ia mengatakan, tugas Pemerintah Kota Pekanbaru sudah usai seiiring proses menjembatani dua kepentingan tersebut. "Tugas kita hanya untuk menjembatani. Hak-hak karyawan itu kan sebenarnya tanggung jawab perusahan. Kami Pemerintah sudah membayarkan kewajiban kami,"‎ tuturnya.

 

Baca Juga: Warga Pekanbaru Berlebaran dengan Sampah dan Asap

 

Sekali lagi, Firdaus mengingatkan kepada para buruh PT MIG yang belum mendapatkan haknya agar untuk mengadukan itu semua. "Adukan saja perusahaan itu, kami siap mendengarkan kok," tantangnya. 

 

Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline