Wajar Gubernur Riau Berulang Kali Masuk Penjara

Potong-anggaran.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Anggaran Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ach Bakir Al Afif Haq menilai wajar gubernur Riau selama ini selalu bermasalah dengan masalah hukum akibat buruknya tata kelola anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

 

Bakir mengucapkan hal tersebut dikarenakan kacaunya sistem penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang selama ini terbiasa terjadi.

 

"Riau memiliki jadwal penyusunan dan pengesahan APBD paling kacau dan lambat di Indonesia. Wajar kalau gubernurnya berulang kali masuk penjara," ucapnya sambil berseloroh, dalam mengisi sosialisasi Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, Senin, 27 Juni 2016.

 

Namun saat Bakir mengatakan hal tersebut, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tiba-tiba datang masuk dalam ruang rapat. Sontak satu ruangan kaget dan tertawa menanggapi kejadian tersebut.


BACA JUGA: Kemendagri: Riau Selalu Salah Mengatur Tata Anggaran Prioritas Daerah

 

Bakir melanjutkan, selorohnya menurutnya sangat beralasan karena selama ini Riau tak pernah tepat waktu dalam memproses APBD induk atau murni maupun APBD perubahan. Menurutnya keterlambatan waktu yang sangat parah ini mengindikasikan memang ada masalah dalam pengelolaannya.

 

"Contoh paling nyata adalah pada tahun 2015 lalu Riau baru mengajukan APBD perubahan pada bulan Desember. Ini kan bukti sangat parah tata kelolanya. Mau kita tolak ya bagaiman, diterima tak sesuai," pungkas Bakir.

 

Ia menjelaskan normalnya, pembahasan KUA-PPAS itu dilakukan pada bulan Juli. Kemudian RKPD dilakukan pada bulan Agustus hingga September. "Untuk pembahasan dan pengesahan APBD sendiri dilakukan pda bulan Oktober," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline