Jelang Lebaran, Supir dan Agen Tiket akan Dites Urine

harmoni.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Azhar)

RIAUONLINE, PEKANBARU -  Pemerintah mulai mengawasi dan memantau aktifitas pemudik. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional akan mengecek urine supir angkutan lebaran dan agen tiket.

 

"Supir yang positif menggunakan narkotika tidak akan diizinkan untuk berkendara membawa penumoang saat arus mudik," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim, Selasa (21/6/2016).

 

Begitujuga dengan agen tiket. Jika ada agen tiket yang positif menggunakan narkoba, tidak akan diperbolehkan menjual tiket. Dikhawatirkan salah memberikan tiket sehingga penumpang tidak sampai ditempat tujuan. (BACA: Kredit Macet UMKM di Riau Meningkat)

 


Tidak sampai disana, BNN akan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum. Tidak menutupkemungkinan akan ditahan dan dikenakan melanggar Undang-undang no.35/2009 tentang Narkotika.

 

Dinas Perhubungan Provinsi Riau akan mengecek angkutan umum yang akan digunakan untuk arus mudik. Pemerintah tidak akan mengizinkan mobil angkutan yang tidak layak pakai demi keselamatan penumpang. (LIHAT: Beginilah Curahan Hati Pelanggan Kehilangan Ponsel di SPBU)

 

Selain memantau pengendara, Rahmad Rahim juga menghimbau kepada pemudik untuk tidak mengabaikan kesehatan dan keselamatan saat mudik.

 

Sebelumnya, Polda Riau menyebutkan ada beberapa titik rawan kecelakaan di jalan lintas Provinsi Riau-Sumatra Barat dan Riau-Sumatra Utara. Titik rawan umumnya didominasi oleh infrastruktur jalan yang rusak.

 

Polda Riau dan pemerintah juga mengkhawatirkan titik rawan longsor di perbatasan Riau-Sumatra Barat. Jika musim hujan, bencana longsor akan datang akan mengganggu arus mudik lebaran.