Palsukan Identitas Agama, Wanita Ini Polisikan Mantan Suaminya

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang wanita paruh baya Ros (52) alias Tatik warga Pekanbaru tak menyangka suaminya Hengki Wijaya bukan beragama Islam. Ros tidak terima, selama 23 tahun menikah dengan pria yang bukan Islam.

 

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan Ros melaporkan suaminya atas pemalsuan data ke Mapolda Riau. Ros telah menceraikan suaminya itu.

 


"Laporannya telah diterima. Selanjutnya akan diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau," kata Guntur, Senin (13/6/2016).

 

Tatik menceritakan, kecurigaan muncul ketika mantan suaminya itu terkesan menghindar saat keluarga mereka menggelar pengajian dan kegiatan keagamaan. Tidak cuma itu saja, Hengky juga pernah beberapa kali kepergok sembahyang sesuai dengan agama yang dianutnya sekarang.

 

Ros menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK miliknya dengan kolom Agama Budha. Bukan Islam seperti di Kartu Keluarga yang dipalsukan suaminya. Hal itu juga terungkap saat Pengadilan Agama meminta Ros melengkapi bukti otentik untuk syarat pembagian harta gono-gini.

Selain merasa ditipu dengan agama, Tatik juga sakit hati mengetahui suaminya menikah lagi dengan mantan pembantunya hingga mereka membuat KK sendiri. Dalam KK bersama mantan pembantunya itu, agama Hengky bertuliskan Budha.