Andi Rachman Diminta Lanjutkan Proyek Mangkrak

Pelantikan-Andi-Rachman-sebagai-Gubernur-Riau.jpg
(HUMAS PEMRPROV RIAU UNTUK RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah proyek pembangunan yang terbengkalai di Provinsi Riau diharapkan bisa dilanjutkan kembali, pasca Gubernur Arsyadjuliandi Rachman dilantik menjadi Gubernur Defenitif.

 

Proyek pembangunan yang terbengkalai selama bertahun-tahun itu, antara lain Pembangunan Jembatan Siak IV, pembangunan pusat perbelanjaan Riau Town Square dan pemeliharaan Main Stadium Riau.

 

Pembangunan itu tidak dilanjutkan semenjak Andi Rachman menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menggantikan Annas Maamun. Banyak pihak yang menilai, Andi Rachman enggan meneruskan proyek pembangunan yang direncanakan pendahulunya.

 

"Namun, Andi Rachman harus mengesampingkan polemik antar tokoh politik. Pembangunan infrastruktur adalah kepentingan masyarakat," kata Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Riau Maxsasai Indra, Kamis (2/6/2016). (KLIK: Pemprov Riau: Banyak Kendala dalam Penanganan Bencana Asap)

 



Andi Rachman seakan terhambat oleh statusnya sebagai Plt Gubernur, selama dua tahun ini. Peraturan Pemerintah nomor 49/2008 Pasal 132A ayat (1) dan (2) menjelaskan jabatan Pelaksana Tugas Kepala Daerah harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

 

Jembatan Siak IV yang menghubungkan Pekanbaru - Rumbai yang akan berdiri di atas Sungai Siak. Jembatan ini belum selesai selama 8 tahun. Dibutuhkan anggaran mencapai Rp250 miliar untuk penyelesaian.

 

Tahun lalu, Pemerintah batal menganggarkan pembangunan jembatan pada APBD-Perubahan 2015. Pemerintah beralasan realisasi anggaran tidak akan terkejar di akhir tahun.

 

Pemerintah sempat ingin menganggarkan Rp80 miliar di APBD 2016. Namun, pemerintah kembali menunda karena ada masalah hukum yang harus diselesaikan. (BACA: Komnas HAM Nilai Buruknya Regulasi Penyebab Sulitnya Penanganan Asap)

 

Pusat Perbelanjaan Riau Town Square (Ritos) di Jalan Sudirman Pekanbaru berdiri semenjak pertama kali dibangun pada tahun 2010. Pembangunan ini melibatkan pemerintah Provinsi Riau dan PT Bangun Megah Mandiri Pro apertindo (BMMP) sebagai rekanan. Priyek pembangunan ini bernilai Rp1,5 triliun.

 

Pemprov Riau sempat mengkalkulisasikan, Ritos dapat menyumbang Pendatan Asli Daerah Riau Rp1,5 tahun per tahunnya.

 

Sementara itu, Stadion Utama Riau yang dibangun dengan total anggaran Rp1,3 triliun. Pemprov Riau 'lagi-lagi' tidak mengganggarkan perawatan Stadion Utama di APBD 2016. Untuk membersihkan lapangan rumput, tribun dan lainnya dibutuhkan anggaran Rp300 juta. Sebelumnya, pemerintah pusat meminta Pemprov kembali mempergunakan bangunan megah itu.