KPK dan KY Inisiasi Berdirinya LSM Anti Korupsi

ILUSTRASI-KORUPSI-2.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekelompok masyarakat asal Riau dan Kepulauan Riau membentuk sebuah jaringan pengawas peradilan bersih dan anti korupsi yang dinamai Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi). Grasi dibentuk dan dideklarasikan hari Kamis (26/5/2016).

 

Presidium Grasi, Suci Lestari mengatakan latar belakang dibentuknya Grasi adalah dari keprihatinan mereka melihat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat Riau menjadi provinsi rawan terkorup nomor 3 se-Indonesia. Kekhawatiran ini kemudian memunculkan ide oleh sebagain perwakilan Civil Society Organization (CSO), dan dibentuklan jaringan kerja Grasi ini.

 

“Grasi akan menjadi mata dan telinga Penghubung Komisi Yudisial Riau, Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepulauan Riau dan berbagai daerah di Riau tempat kawan-kawan Grasi berada,” ungkap Suci.

 



Grasi diharapkan Suci mampu menjadi gerakan yang selalu aktif memantau peradilan di Riau dan Kepulauan Riau guna mencegah tindak pidana korupsi tak hanya di dunia peradilan tetapi juga berbagai bidang di Riau. Seperti pada sektor swasta dan pemerintahan.

 

Grasi merupakan gabungan jaringan dari akademisi, mahasiswa, lembaga syawada masyarakat dan berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat yang tersebar di Riau dan Kepri yang akan mendukung Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau dalam memantau peradilan yang berada di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA: KY Riau Tak Pungut Biaya Jika Masyarakat Butuh Bantuan

 

"Dengan kompleksitas elemen yang tergabung dalam Grasi ini, kita tak khawatir akan menjadi pecah kemudian hari. Karena kami merasa kami semua di sini hadir disatukan oleh satu kepentingan yang sama yaitu semangat menjauhkan Riau dan Kepri dari tindak pidana korupsi," tegasnya.

 

Grasi memiliki perwakilan serta koordinator daerah yang di empat daerah yang tersebar di Riau dan Kepri, yakni Batam, Tanjung Pinang, Inhil dan Rohil. Nantinya Grasi akan tersu mengembangkan jaringan ini menyebar di setiap kabupaten dan kota se-Riau.

 

Grasi terbentuk usai Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan Pelatihan Jejaring untuk Peradilan Bersih yang dihadiri oleh 35 orang peserta. Usai Pelatihan peserta kemudian bersepakat membentuk Grasi yang dipresidiumi oleh Suci Lestari.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline