Ratusan Ribu Wanita Texas Belajar Aborsi Mandiri

Ilustrasi-Aborsi.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE - Susanna, perempuan muda yang belum menikah di Texas Selatan, tidak mampu dan tengah hamil. Hukum yang diberlakukan di negaranya sangat ketat, peluang untuk melakukan aborsi di klinik sangat tipis.

 

Jadi, ia memutuskan untuk melakukan apa yang dilakukan sekitar 100 ribu wanita Texas, yakni menggugurkan kandungan secara mandiri.

 

Dibantu seorang temannya, beberapa petunjuk online dan perjalanan melintasi perbatasan Meksiko untuk mendapatkan beberapa pil, ia berusaha mengatasi masalah kehamilan yang tak diinginkan di saat wanita tidak dapat menjangkau layanan klinik yang terlalu mahal dan jauh.

 


Sejak 2013, Texas memberlakukan hukum ketat yang memaksa menutup usaha klinik aborsi, namun 20 klinik di antaranya masih melayani 5,4 juta wanita usia reproduksi.

 

Pendukung undang-undang mengatakan mereka melindungi kesehatan wanita. Peraturan mengharuskan klinik untuk memperbarui standar setara rumah sakit dan dokter yang melakukan operasi harus memiliki perjanjian resmi untuk mengirim pasien ke rumah sakit setempat.

 

Namun, dilansir dari Reuters para ahli berpendapat bahwa jika Mahkamah Agung Amerika Serikat menjunjung tinggi hukum membatasi tindak aborsi di Texas, maka angka aborsi yang dilakukan secara mandiri akan meningkat.

 

Sejauh ini, jumlah wanita Texas yang melakukan aborsi sendiri telah mencapai 100 ribu dan meningkat menjadi 240 ribu orang.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline