Diduga 4 WNI Bebas dengan Tebusan Rp 14 Miliar

Abu-Sayyaf-2.jpg
(FOTO: MELVYN CALDEROn/LIAISON/GETTY IMAGE)

 

RIAU ONLINE - Empat warga Indonesia dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf di Sulu pada Rabu (11/5/2016) sore.

 

Kepala Polisi Jolo, Inspektur Junpikar Sittin mengatakan keempat WNI dibebaskan di luar rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Tan II kemarin pukul 15.00 waktu setempat.

 

Kemudian, para korban dibawa ke Rumah Sakit Bautista Station Teodulfo di Barangay Bus-Bus di Jolo untuk melakukan medical Check-up.

BACA JUGA: Empat Sandera WNI di Filipina Bebas, Presiden Jokowi: Alhamdulillah


 

Dilansir dari INQUIRER.net, menurut Sittin, beberapa sumber mengungkapkan bahwa Kepala Urusan politik Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), Samsula Adju melakukan negosiasi untuk membebaskan korban penculikan dan telah membayarkan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,2 miliar sebagai tebusan.

 

Keempat WNI yang merupakan anak buah kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi itu dibajak pada Jumat (15/4/2016) pukul 18.31 waktu setempat saat berlayar menuju Tarakan, Kalimantan Utara usai melakukan perjalanan ke Cebu, Filipina.

 

Empat WNI itu adalah Ariyanto Misnan, Lorens MPS, Dede Irfan Hilmi dan Samsir.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline