Kak Seto Temui Wali Kota Firdaus Bahas Kasus Eksploitasi Anak

seto-mulyadi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Azhar)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menyambangi kediaman Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu, 24 April 2016. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu datang didampingi Ketua Komnas PA Riau Ester Yuliani untuk berdiskusi terkait marakny eksploitasi anak terjadi di kota bertuah ini.

 

"Kunjugan saya masih konsisten terhadap pelanggaran anak di Pekanbaru. Kalau kemaren Angelika, sekarang terkait eksploitasi anak di Rumbai. Semua itu mirip di Jakarta sebenarnya. Kita harapkan kerjasama dengan Polres," ucapnya, di halaman kediaman wali kota Pekanbaru, Minggu, 24 April 2016. Sebelumnya, Kak Seto juga menyempatkan diri mengisi seminar di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Panam, Pekanbaru.


Menurut Kak Seto, pihaknya sudah berkodinasi bersama kepolisian di Riau untuk penanganan kasus bocah malang Angelika. Komnas PA menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. (KLIK: Riau Bukan Daerah Yang Ramah Anak)

 

"Komnas perlindugan anak lebih memantau. Terkait berita ini, artinya sama juga didaerah lain juga cukup banyak pelanggaran yang terjadi. Peran dari warga sendiri dimulai dari yang paling awal yaitu koreksi terhadap masing-masing keluarga. Terkait mutilasi, sudah kami telpon dengan bapak Kapolda. Lalu beliau memberikan jawaban akan dikordinasikan dengan Mabes Polri khsusnya untuk tes DNA," ujarnya.


 

Kak Seto berharap setiap daetah di Riau sesegera mungkin dibentuk Satgas Perlindungan anak. Dengan demikian, aksi kekerasan terhadap anak akan mudah terpantau. Masyarakat diminta melaporkan jika melihat kejadian kekerasan terhadap anak agar cepat di tindak pelakunya.

 

"Dengan adanya perlindungan satgas anak ini, mudah mudahan kasus seperti ini bisa ditekan. kadang-kadang masyarakat bingung mau melapor ke mana, atau warga tahu ada kekerasan lalu dibilang ada campur tangan. Justru diwajibkan melapor, sehingga ada orang yang tahu kekerasan terhadap anak jangan diam saja. Tidak berusaha menolong atau melapor akan terkena sanksi pidana lima tahun penjara," ujarnya. (BACA: Cegah Eksploitasi Anak, Rupari Segera Rekomendasi Rumah Singgah)

 

Kedatangan Pencipta lagu Si Komo pada tahun 1990 ini disambut baik oleh Firdaus. Ada beberapa poin penting dari pertemuan mereka siang tadi. Pertemuan tentang kesamaan program mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan anak.

 

"Setidaknya dalam diskusi tadi, Kak Seto dan tim ada kesamaan yang kita temukan. Di mana pemerintah kota Pekanbaru lebih ingin mendalami program dalam mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan," ujarnya

 

Wali Kota Firdaus juga menyampaikan bahwa akar permasalahannya tidak bisa sekedar pada objek atau pelaku. harus diimbangi dengan penuntasan dari mana anak itu berasal.

 

"Seperti kekekerasan dalam rumah tangga dan juga anak-anak yang di eksploitasi. Tadi saya katakan ini harus menjadi suatu gerakan kalau kita ibaratkan menyelesaikan persoalan sosial ini dengan membersihkan sebuah sungai. Maka kita tidak bisa membersihkan sungai itu di hilir saja , kalau kita ingin bersih, maka kita mulai dari hulu sampai ke hilir," ujarnya diakhir pertemuan.