Miris, Sudah 25 Orang Riau Masuk Perangkap KPK

Johar-Firdaus-dan-Suparman-Bersaksi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat hingga kini sudah 25 orang Riau ditangani komisi anti rasuah karena terlibat kasus korupsi.

 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, kebanyakan mereka terjerat kasus korupsi dari sektor perizinan, pengurusan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. KPK menjadikan Riau sebagai daerah prioritas pencegahan dan pemberantasan korupsi. (KLIK: Pengamat Sebut Status Tersangka Tak Bisa Batalkan Pelantikan Suparman)

 

"Hentikan sudah korupsi di Riau. Saatnya benar - benar fokus untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, kemarin.


 

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015 yakni mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan mantan anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar Suparman menambah daftar panjang pejabat Riau masuk perangkap KPK. (KLIK: DPP Golkar Kaget Bupati Rohul Terpilih Tersangka di KPK)

 

 

Untuk itu kata Priharsa, KPK fokus menjadikan Riau sebagai daerah pencegahan korupsi. KPK kata dia, melalui bidang pecegahan dan pemberantasan korupsi hadir di Riau untuk meminta komitmen jajaran pemerintah Riau baik kabupaten/kota maupun provinsi untuk benar - benar mnjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

"Termasuk memberikan rekomendasi bagaimana cara menutup ruang korupsi," ucapnya.