Dorrr, Timah Panas Bersarang di Kaki Jambret Tewaskan Gadis Rohil

Korban-Jambret-Tewas-Jatuh-di-Jalan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masih ingatkah Anda dengan gadis 22 tahun yang tewas usai ditendang sepeda motornya saat mengejar jambret di Jalan Arifin Achmad? 

 

Sekitar 20 hari, Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelakunya dan menghadiahi sebutir peluru di kaki pelaku, inisial RS (21). 

 

"Tersangka, RS, (21) terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba kabur saat olah TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, Rabu, 7 April 2016. 

 

Kanit Reskrim ini menjelaskan, RS ditangkap di sebuah penginapan Jalan Kualu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa, 5 April 2016. Dalam menjalankan aksi jambretnya, tersangka berperan sebagai joki alias pengendara motor saat tewasnya perempuan asal Rokan Hilir (Rohil). 

 

"Dalam melancarkan aksinya, dia berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor," jelasnya.


 

Baca Juga: Tak Mau Tunjukkan Surat Tugas Razia, Polisi-TNI Nyaris Bentrok

 

Abdi mengatakan, tersangka melakukan aksinya dua kali bersama Ir, rekan begal saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Atas perbuatannya, RS terancam hukuman 15 tahun penjara atas aksi yang menewaskan korbannya tersebut. "Untuk rekan tersangka, Ir, kita terus upayakan mengejar pelaku," jelasnya.

 

Sebelumnya pada Rabu, 16 Maret 2016, RA, tewas usai mengejar tersangka RS dan rekannya Ir. Ketika itu, korban bersama saksi, Sy (19), sedang melintas di Jalan Arifin Achmad menggunakan sepeda motor jenis matik. Tiba-tiba, dari arah belakang datang dua pelaku juga menggunakan kendaraan matik menghampiri korban.

 

Knurut Abdi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat pendarahan hebat pada bagian kepala.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline