RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Harian Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Pusat, Ahmad Djauhar mengatakan perusahaan penerbit surat kabar cetak kini tengah mengalami masa kritis paling parah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2015 adalah puncak dari kerugian besar-besaran yang dialami oleh perusahaan pers se-nasional.
Djauhar memandang hal ini merupakan dampak dari perubahan era yang semakin modern tiap waktunya sehingga ada perubahan model dan gaya termasuk dalam penyampaian informasi. "Ini merupakan konsekuensi logis dari transisi zaman yang terjadi dalam setiap waktunya. Sekarang adalah era digital dan cetak akan perlahan mulai ditinggalkan oleh pembaca," ungkap Djauhar ketika di Pekanbaru, Kamis (7/4/2016).
Pada tahun 2015 lalu, kata Djauhar beberapa surat kabar cetak nasional harus gulung tikar karena ongkos produksi yang mahal dan besar berbanding terbalik dengan keuntungan yang kecil. "Salah satunya adalah surat kabar tua, Sinar Harapan dan beberapa koran lain yang harus gulung tikar. Mereka kalah berkompetisi dengan media online yang kini semakin banyak," ujarnya.
Hal ini dirinya buktikan dengan neraca perusahaan pers yang sudah go-public yang ada di Indonesia. Dari neraca tersebut, terlihat bahwa keuntungan surat kabar cetak makin lama makin tak menunjukkan masa depan yang baik.
BACA JUGA: SPS Pusat Kritik Perusahaan Pers Tak Beri Upah Layak
"Bahkan di perusahaan saya bernaung sendiri, di Bisnis Indonesia, ada penurunan terus secara signifikan. Memang belum sampai pada titik rugi namun keuntungan kian dangkal dan sedikit. Dan ini sangat berbahaya bagi kondisi perusahaan. Untuk menutupi hal itu ada pengurangan produksi dan jumlah halaman karenanya," pungkasnya.
Selain karena masalah transisi era dari cetak menuju digital, Djauhar juga meyakini krisis ekonomi global juga menjadi alasan lain perusahaan pers menemui masa yang semakin sulit. "Menurunnya harga minyak dunia, turunnya harga komoditas perkebunan kita serta krisis ekonomi lainnya menjadi faktor penunjang yang membuat perusahaan pers mengalami masa sulit."
Salah satu upaya dari Dewan Pers untuk menyelamatkan perusahaan pers dan surat kabar adalah dengan adanya kebijakan bahwa perusahaan pers yang absah dan dapat diterima adalah perusahaan pers yang sudah melakukan verifikasi kepada Dewan Pers atas perusahaan persnya.
"Bisa dilihat di masyarakat bahwa jumlah media baik online dan surat kabar itu sangat banyak dan sulit dibandingkan mana surat kabar yang memiliki kredibilitas yang baik dengan media yang hanya bodong. Untuk itulah Dewan Pers membuat kualifikasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers jika medianya hendak diterima secara luas oleh masyarakat," tuturnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline