Cegah Eksploitasi Anak, Rupari Segera Rekomendasi Rumah Singgah

Bocah-Pengemis-Dipaksa-Orangtua.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari), Helda Chasmy akan mengirim beberapa rekomendasi kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus untuk menanggulangi masalah eksploitasi kepada anak oleh orang dewasa yang beberapa waktu belakangan menjadi isu yang santer tersiar ke publik atas kasus SA dan 3 saudaranya yang lain yang dipaksa untuk mengemis oleh ibu kandungnya.

 

Helda menuturkan rekomendasi ini nantinya menjadi salah satu strategi mengentaskan masalah yang telah lama menjadi masalah bersama karena rekomendasi dibuat berdasarkan studi empirik lapangan dari kasus-kasus yang ditangani selama ini.

 

"Pertama Pemko Pekanbaru harus membuat rumah singgah bagi anak jalanan yang secara bertahap nantinya akan menjadi tempat untuk melepaskan paradigma ketergantungan mereka dari jalanan. Karena selain mereka ke jalan karena paksaan atau intimidasi dari orang dewasa, sebagian kasus lain menunjukkan bahwa anak jalanan itu mendapatkan rasa nyaman dan bebas di jalanan sehingga mereka memilih untuk tetap berada di jalanan," ujar Helda ketika ditemui di ruangannya, Rabu (6/4/2016).

BACA JUGA: Rupari: Banyak Kasus Eksploitasi Anak di Pekanbaru

 

Menurutnya faktor ini lebih sulit untuk ditangani ketimbang kasus anak yang dipaksa oleh orang dewasa. Maka dari itu cara yang paling tepat dilakukan adalah dengan melepaskan mindset si anak dari jalanan. "Di rumah singgah itu memang harus disiapkan psikiater serta orang-orang yang bisa membekali anak-anak jalanan ini dengan bekal keterampilan yang bisa mereka pakai untuk keluar dari jalanan. Harus dilakukan secara bertahap, tidak boleh dengan memaksanya langsung keluar dari jalanan," pungkas Helda.

 



Selain itu, Pemko menurut Helda harus mempersempit ruang gerak para anak jalanan ini di tempat-tempat rawan mereka berkumpul dan melakukan aksi mengemisnya di Pekanbaru. Ada beberapa titik persimpangan yang menurut Helda harus dilakukan pengawasan oleh Pemko Pekanbaru dengan dilaksanakan oleh Satpol PP.

KLIK JUGA: Setelah Tahan Ibunya, Polisi Buru Ayah Bocah Pengemis

 

"Simpang Mall SKA, Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Pandau juga di Ahmad Yani serta titik-titik lainnya. Teknisnya dengan meletakkan satu atau dua personel Satpol PP di lokasi tersebut atau dengan memarkirkan mobil Satpol PP sehingga ada ketakutan bagi mereka untuk beroperasi di sana," ungkapnya.

 

Kemudian terakhir Pemko Pekanbaru harus melakukan upaya aktif untuk memperkuat mental keluarga miskin yang ada di Pekanbaru. Karena Helda melihat semakin lama banyak keluarga miskin yang lebih nyaman memilih menjadi pengemis ketimbang bekerja dengan layak dan bermartabat. Mengemis menurut mereka pekerjaan yang tak sulit dilakukan, namun bisa menghasilkan banyak uang. Padahal paradigma seperti ini yang harus dicegah sejak awal oleh pemerintah dan juga masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.

LIHAT JUGA: Bocah Yang Disuruh Mengemis Itu kini Dalam Pemulihan Psikologi

 

"Harus ada pengawasan langsung dari pemerintah. Misalnya dengan melakukan penyuluhan ataupun bimbingan rohani bagi keluarga-keluarga di kampung miskin yang ada di pinggir perkotaan Pekanbaru. Karena mereka kebanyakan berasal dari sana," tandas Helda yang juga merupakan Ketua Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Riau.

 

Kini konsep rekomendasi tengah ia susun bersama rekannya yang lain. Jika sudah selesai dalam waktu dekat mereka langsung akan menyerahkannya kepada Walikota.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline