Walau Dilarang, Masih Saja Pedagang Berjualan di Car Free Day

Pedagang-Masih-Berjualan-di-Car-Free-Day.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Larangan berjualan di area Car Free Day (CFD) Jalan Diponegoro dan Gajah Mada yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru mulai berlaku hari ini, Minggu, 27 Maret 2016, ternyata efektif dan membuat aktivitas warga berolahraga menjadi sedikit leluasa. 

 

"Bagus sih Mas, jadi bisa gerak-gerak. Kalau kemarin kan pedagang semua isinya," kata Bayu, warga Jalan Pangeran Hidayat saat bincang-bincang dengan RIAUONLINE.CO.ID


Pantauan di area CFD Jalan Diponegoro, masih ada pedagang berjualan di sepanjang area CFD ini. Jumlahnya tidak kurang dari sepuluh pedagang.

 

Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Larang Pedagang Jualan di Car Free Day

 

"Saya tahu kalau dilarang di sini, Nanti kalau ditegur, saya pindah aja bang," kata Bu Ayu, pedagang minuman ringan.

 


Larangan bagi pedagang untuk berdagang di area Car Free Day di Jalan Diponegoro dan Gajah Mada melalui Surat Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, melalui Surat Edarannya Nomor. 338/POL.PP-BID PP/189 tertanggal 11 maret 2016.

 

Berolahraga di Car Free Day

WARGA Kota Pekanbaru yang berolahraga di sepanjang Jalan Diponegoro, Minggu, 27 Maret 2016, bisa leluasa usai berkurangnya pedagang berjualan. Padahal, Pemerintah Kota Pekanbaru melarang pedagang berjualan di are Car Free Day.

 

Dalam Surat Edaran tersebut, ditegaskan larangan berjualan bagi pedagang saat Car Free Day digelar di Jalan Diponegoro dan Gajah Mada. Larangan ini akan berlaku mulai 27 maret 2016.

 

Pantauan selama ini, tutur Zulfahmi dalam Surat Edaran tersebut, aktivitas berjualan pedagang ternyata telah mengganggu warga yang berolahraga serta bermain di CFD.

 

“Larangan ini untuk memulihkan fungsi CFD seperti semula. Bagi para pedagang yang mau berjualan, dipersilakan menggelar dagangannya di Jalan Amal Hamzah, Lingga, Roggowarsito, Rupat, Seberut, Sambu, Diponegoro XI (Thamrin),” kata Zulfahmi dalam surat edaran tersebut yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 13 Maret 2016.

 

Klik Juga: Netizen Dukung Pelarangan Pedagang Jualan di Car Free Day

 

Zulfahmi memperingatkan kepada para pedagang yang masih berjualan pada 27 Maret 2016 di CFD, akan dikenakan sanksi tegas.

 



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline