(istimewa)
Selasa, 22 Maret 2016 21:05 WIB
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria pengangguran babak belur setelah dihakimi massa akibat gagal menjambret ibu rumah tangga di Kota Pekanbaru, Riau. Beruntung polisi mengamankan seorang bandit jambret berusia 33 tahun itu setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Tersangka berinisial AN berusia 33 tahun. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi di Pekanbaru, Selasa, (22/3/2016).
Abdi menjelaskan AN diamankan oleh jajarannya pada Selasa pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi setelah gagal menjambret korbannya berinisial Nu, di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya (KLIK:Terdakwa Perdagangan Orang Utan di Vonis 2,5 Tahun Penjara)
Baca Juga
Dijelaskan Abdi, tersangka nekad menjambret pada pagi hari saat kondisi tempat kejadian perkara masih cukup ramai. Peristiwa itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba di dekati oleh tersangka dengan mengendarai motor matik.
Tiba-tiba, tersangka AN langsung berusaha merampas kalung emas dari korban. "Namun, korban sempat memberikan perlawanan dengan cara menarik tubuh korban hingga keduanya terjatuh," ujarnya.
Korban selanjutnya berteriak dan meminta tolong saat keduanya dalam keadaan terjatuh. Ia mengatakan, massa yang saat itu cukup ramai di TKP langsung berusaha menghakimi tersangka. (BACA: Pak Firdaus, Kapan ke Sini? Lihat Kami Dong)
"Kita yang mendapatkan laporan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka berikut barang bukti," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit kalung yang menjadi incaran tersangka dan motor matik milik tersangka bernomor polisi BM 3398 VS. Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban sendiri dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani proses visum luar.