RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sampai sekarang, posisi Asisten III Setda Pekanbaru, Kepala Dinas Cipta Karya dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pekanbaru masih diisi pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisinya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kapan konsultasi itu dilakukan, Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie belum menyebut jadwal pasti. Seperti dilansir dari portal resmi Pemko Pekanbaru, Jumat (18/3/2016), Rozie menyebut konsultasi belum sempat dilakukan. Alasannya, jadwal kegiatan padat.
BACA JUGA : Di Penjara Konvensional, Napi Teroris Masih Bisa Rancang Serangan
Namun, sebelum bertemu dengan KASN, Pemko akan mengajukan beberapa alternatif pengisian jabatan. Di antaranya, selain melakukan seleksi ulang, kemungkinan akan diusulkan juga pejabat pengisinya cukup dari pejabat yang sudah pernah mengikuti seleksi.
KLIK JUGA : Ini Kota Paling Berbahaya untuk Wartawan
"Kalau dari mereka yang sudah mengikuti seleksi, setidaknya waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama. Tapi semua tergantung masukan dari komisi ASN," tegasnya.