RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Pnb Henri Alfiandi mengesalkan sikap dan tindakan dari tokoh LAM Riau yang melakukan gugatan Citizen Lawsuit kepada negara akibat bencana asap yang terjadi di Riau pada tahun 2015 lalu.
Henri menganggap tindakan gugata yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Al Azhar bersama Civil Society Organisation (CSO) yang ada di Riau merupakan tindakan yang saling menyalahkan atas bencana asap yang terjadi.
"Pelontaran tuding-tudingan itu sama seperti menyebarkan aura negatif. Dari pada menebar tudingan yang menyakiti, lebih baik mereka memberi masukan, saran atau bantuan tenaga untuk sama-sama mengatasi masalah Karlahut di tanah Melayu," ungkap Henri usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Karlahut, Jumat (18/3/2016). (KLIK: Korem Provinsi Tetangga Bantu Penanganan Kebakaran Lahan Riau)
Kekecewaan tersebut Henri utarakan usai dirinya mendengar adanya beberapa organisasi masyarakat dan CSO yang harusnya menjadi mitra masyarakat tapi malah berkumpul untuk menyerang pemerintah. "Harusnya bantu kami bekerja untuk tangani Karlahut ke lapangan, jangan tuding sana-sini," pungkasnya.
Henri menganggap kegiatan ini harusnya bukan pekerjaan pemerintah, tapi justru siang dan malam pemerintah yang memadamkan api.
"Kita sudah padamkan api tapi kok pemerintah yang terus dipojokkan. Kebakaran sudah 18 tahun terjadi dan seharusnya pribumi Melayu asli Riau bersatu untuk mengubah momok yang menahun ini. Tiadakan budaya bakar membakar di masyarakat kita," paparnya.