RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau merupakan alasan kuat mengapa masalah perizinan pembukaan sumur migas baru terkendala hingga kini.
Padahal pembukaan sumur baru yang menjadi cadangan migas di Riau merupakan salah satu cara utama untuk menaikkan jumlah volume ekspor migas keluar negeri.
"Sampai sekarang kita tak punya payung hukum untuk pembukaan sumur baru. Sampai sekarang Riau hanya memakai TGHK tahun 1986. Padahal untuk membuka baru, kita harus memiliki RTRW terlebih dulu," papar Andi Rachman, Kamis (17/3/2016).
Selain itu kendala yang menghambat Riau mandiri energi adalah karena hingga kini pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan energi masyarakatnya. Padahal katanya Riau nenjadi salah satu daerah penyumbang energi terbesar di Indonesia. (KLIK: Kerugian Negara Dari Korupsi Sektor Migas Capai Puluhan Triliun)
"Kita juga masih banyak mengevaluasi karena kita belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat sedangkan semua orang tahu kalau Riau menjadi daerah yang melimpah sumber daya energi," ungkap politisi partai Golkar ini.
Apalagi hingga kini, kata Andi, harga migas di pasar global tengah jatuh anjlok sehingga Riau menjadi salah satu daerah yang mengalami dampak negatif paling terasa.
"Pelambatan ekonomi Riau pada tahun 2015 hingga sekarang masih terasa dan itu tak akan berubah jika tak ada alternatif pendapatan lain yang salah satunya dengan pembukaan sumur baru maka pelambatan ekonomi akan terus dirasakan," pungkasnya.