RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) Pekanbaru, Daud Frans SH mengancam akan menggugat Rektor Universitas Riau (Unri), Aras Mulyadi, jika benar mengeluarkan kebijakan diskriminatif terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan Syiah di kampus.
Ucapan ini dilontarkan Daud usai mengetahui kabar melalui BEM Unri, Rektor mengeluarkan sikap diskriminatif dengan mengatakan tak akan membiarkan tumbuh-kembang LGBT, Syiah serta ajaran sesat lainnya. Sikap tersebut keluar usai Aras melakukan pertemuan dengan BEM UR.
(Baca Juga: Universitas Riau Tolak LGBT dan Syiah)
"Kita akan menggugat kebijakan Rektor UR, jika terbukti Rektor mengeluarkan kebijakan diskriminatif dan diberlakukan dalam aturan mengikat di kampus. Jika hal itu terjadi, kami akan melakukan gugatan hukum," ungkap Daud kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa (23/2/2016).
Namun, jika itu hanya ucapan saja, Daud meminta rektor harus mencabut perkataannya dan meminta maaf karena kecerobohannya tersebut dapat menyebabkan rasa kebencian dan memprovokasi kelompok menyebarkan kebencian serupa.
Sebagai penyelenggara pendidikan, tutur Daud, universitas tak boleh mengeluarkan kebijakan sifatnya diskriminatif. Bahkan, tegasnya, membuat kebijakan seperti itu bukanlah domain universitas, melainkan pemerintah.
"Meskipun ini domain pemerintah, bukan pemerintah daerah. Karena sudah jelas ada 6 bidang tak boleh diambil alih pemerintah daerah, satu di antaranya masalah agama. Maka dari itu, rektor sama sekali tak punya kewenangan apapun mengeluarkan kebijakan diskriminatif," kata Daud.
(Klik Juga: LBH Pekanbaru: Universitas tak Boleh Diskriminatif)
Ia mengatakan, jangan sampai universitas kehilangan marwahnya hanya karena timbul kontroversi di masyarakat. "Jangan sampai universitas mengeluarkan SK atau kebijakan yang malah akan menjatuhkan kewibawaannya," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline