RIAU ONLINE, PEKANBARU - Korem 031/Wirabima Pekanbaru tengah memburu dan membasmi peredaran senjata api rakitan yang ada di Riau. Tim yang telah dibentuk ini tengah memetakan lokasi dan tempat yang berpotensi menjadi tempat produksi dan distribusi senjata api yang ada di Riau.
Kasi Intel Korem 031/ Wirabima, Kolonel TNI Eko Prayitno tak membantah Riau memiliki sarang pengedar senjata api rakitan yang kemungkinan diproduksi untuk kegiatan terorisme. Namun Kolonel Eko tak mau memberi keterangan lokasi dan jumlah senjata yang kini beredar di Riau.
"Sementara ini kita tak bisa memberi keterangan apapun berkaitan dengan hal itu, karena hingga kini kita masih menggelar operasi tersebut. Jika kami membongkarnya ke media maka dikhawatirkan orang-orang tersebut akan menghilangkan jejak serta bersembunyi untuk sementara waktu. Dan operasi yang kita lakukan selama ini menjadi sia-sia," ungkap Kolonel Eko, Selasa (19/1/2016) ketika dihubungi. (Baca Juga: Kebun Sawit Diwaspadai Menjadi Basis Latihan Kelompok Radikal)
Sementara itu, Ketua Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) Riau, Jon Pamil menduga kuat Gafatar merupakan tunas baru dari NII yang kini menyebar dengan bungkus baru. Hal ini diyakininya karena ia mendapat info dari mantan santri NII yang kini sudah tak lagi di dalamnya.
"Di Riau ini sebenarnya NII menyebar di seluruh kabupaten kota. Contohnya saja di Indragiri Hulu. Mereka di sana secara kelompok sudah memiliki kebun sawit yang luasnya ratusan hektar dan mereka kini sudah mandiri secara pendanaan. Kabarnya malah kebun sawit tersebut dijadikan sarang bagi mereka untuk berlatih perang secara sembunyi-sembunyi," ujar Jon Pamil.
Eko mengatakan pihaknya sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam membongkar segala bentuk kegiatan yang bisa mengancam keamanan masyarakat di Riau.
"Kegiatan radikalisme dan terorisme itu dapat dicegah sejak dini jika saja masyarakatnya mau peduli dan kritis pada apa yang terjadi di lingkungannya secara jeli. Ketika ada masyarakatnya yang terlalu tertutup masyarakat harus berusaha mengajaknya bergaul dan bersosialisasi. Ketika ada pengajian-pengajian atau kegiatan yang kiranya sangat mengkhawatirkan maupun sangat terbatas dan tertutup, masyarakat harus melaporkan hal tersebut kepada pihak desa atau kelurahan. Ini merupakan salah satu benteng utama pencegahan terorisme," jelasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline