Jelang Sidang di MK, 8 KPU Kabupaten Jalani Konsultasi Hukum

Pilkada-Serentak-Riau.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah berkonsultasi hukum terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Senin (11/1/2016) mendatang.

 

Konsultasi ini dilakukan KPU Kuansing dengan Tim Konsultan Hukum KPU RI dari Ali Nurdin and Partners. Kabupaten Kuansing menjalani konsultasi terlebih dulu dibandingkan 7 kabupaten asal Riau lainnya. (Baca Juga: Sengketa Pilkada Akan Disidangkan Senin Mendatang

 

Alasannya, dari 9 daerah dinilai layak oleh Divisi Hukum KPU RI untuk melanjutkan perkaranya di MK, Kuansing satu-satunya daerah asal Riau masuk dalam prediksi tersebut.

 

Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Yasir menjelaskan, layanan konsultasi dilakukan meliputi semua persiapan seperti penyiapan jawaban, alat bukti dan saksi serta penyeragaman model format dan susunan jawaban, alat bukti dan daftar keterangan saksi.


 

"Tim konsultan ini sifatnya hanya memberikan masukan dan memeriksa kesiapan berkas, tidak melakukan pendampingan saat beracara, karena itu merupakan wilayahnya pengacara masing-masing KPU daerah. Untuk lamanya konsultasi ini Tim Konsultan memberikan layanan sejak sebelum mulai persidangan di MK sampai berakhirnya persidangan," ujar Ilham, Rabu (6/1/2016).

 

Sementara itu, 7 kabupaten dari Riau yang belum mengadakan konsultasi hukum sedang menunggu jadwal dari tim konsultan. "Semuanya akan dapat jatah waktu konsultasi," ucap singkat komisioner berkacamata ini. (Klik Juga: Ini Strategi KPU Menangkan Gugatan di MK

 

Perkara sengketa hasil Pilkada serentak pada 8 kabupaten di Riau akan disidangkan oleh MK Senin pekan mendatang. Pada hari tersebut, 8 kabupaten hasil rekapitulasinya disengketakan ke MK akan disidang dalam 2 tahap, pagi dan siang.

 

"Untuk Riau, kita sudah mendapat jadwal sidang pada hari Senin mendatang. Nantinya Bengkalis, Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir bersidang pukul 9.00 wib. Sedangkan Kepulauan Meranti, Rokan Hulu dan Siak pada pukul 13.00 wib," pungkas Ilham.

 

Simak berita seputar Pilkada Serentak lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline