Lima Polisi Diperiksa Terkait Penyerangan Markas Satpol PP

Satpol-PP-Turunkan-Reklame-Bandel.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SUCI AULYA)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memeriksa lima anggota polisi dari kesatuan Sabhara Kepolisian Daerah Riau atas kasus penyerangan markas Satuan Polisi Pamong Praja, Pekanbaru, Selasa dinihari. Tiga anggota Satpol PP mengalami luka lebam. Satu diantaranya terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.

 

"Saat ini baru lima orang anggota Sabhara Polda Riau yang kita periksa secara maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto. Selasa,(1/11/2015).


Menurut Bimo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban dari Satpol PP Pekanbaru. ‎Namun, seorang anggota Satpol PP yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros belum bisa dimintai keteranganya. Kata Bimo, kasus ini nantinya bakal dilimpahkan ke Polda Riau.(KLIK: Sanksi Menanti Anggota Polisi Penyerang Markas Satpol PP Pekanbaru)

 

"Sebagian korban kita mintai keterangannya, sebagian lagi belum karena masih dirawat," jelas Bimo.

 

Hasil pemeriksaan sementara kata dia, kasus ini berawal dari salah seorang anggota Sabhara Polda Riau merasa tidak dihargai saat mendatangi kantor Satpol PP. "Tetapi apapun alasannya, perbuatan oknum-oknum (polisi) itu tetap tidak dibenarkan dan pasti diproses," tegas Bimo.

 

Sebelumnya, kurang lebih 30 personil Sabhara Kepolisian Daerah Riau menyerang markas Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa dinihari, (1/11/2015). Tiga personil Polisi Pamong Praja mengalami luka-luka akibat pukulan. Satu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka berat. (LIHAT: Suap Annas Maamun, KPK Tetapkan Edison Marudut Tersangka)

 



“Dua personil lainnya mengalami luka lebam,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

 

Zulfahmi menceritakan, aksi penyerangan itu terjadi lantaran ada satu orang dari keluarga polisi terjaring razia rutin petugas Satuan Pol PP Pekanbaru, Selasa malam, sekira pukul 11.00 Wib. Menurut Zulfahmi, saat itu petugas melakukan razia rutin di sejumlah tempat di kawasan Pekanbaru. Petugas Satpol PP menjaring 31 warga tanpa identitas beserta pasangan muda-mudi di tempat gelap.

 

31 warga tanpa identitas ini kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Pekanbaru. “Kami lakukan pendataan dan nasehat,” kata Zulfahmi.

 

Sebelum diserahkan kepada orang tua kata Zulfahmi, pasangan muda-mudi dan warga tanpa identitas ini kemudian berjanji tidak mengulangi perbuataannya di atas surat pernyataan. Pihak keluarga kemudian dipanggil untuk menjemput mereka. Namun satu warga yang terjaring razia atas nama Andi Kurniawan memanggil saudarannya yang merupakan seorang polisi sebagai penjamin. (BACA: Ini Alasan Pemerintah Riau Dinilai Kurang Peduli HIV/Aids)

 

Terjadi perdebatan panjang antaran anggota polisi dengan petugas Satpol PP untuk membebaskan adiknya yang terjaring razia. Tapi proses pengembalian kepada keluarga berlangsung baik setelah membuat surat pernyataan. 

 

Namun tidak lama berselang, sekitar pukul 1.30 dinihari, sebanyak kurang lebih 30 polisi berpakaian dinas secara tiba-tiba datang dan menyerang petugas Satpol PP yang tengah berjaga malam. "Mereka langsung menarik anggota kami yang berjaga," katanya.

 

Para polisi lalu memukul dan melempar kaca pos jaga hingga pecah. Akibatnya tiga petugas Satpol PP mengalami luka-luka. Satu korban terpaksa di rawat di rumah sakit lantaran mengalami luka berat.

  

Zulfahmi tidak menyangka peristiwa itu bakal terjadi, padahal kata dia, segala urusan sudah selesai dengan baik. “Proses pengembalian kepada keluarga kami anggap selesai, sudah salam-salaman,” katanya.

 

Atas kejadian itu lanjut dia, pihaknya sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. "Pihak kepolisian juga sudah melihat anggota kami di rumah sakit," ujarnya.