RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Forum LSM Riau Bersatu berunjuk rasa di depan Mapolda Riau dan Kejati Riau. Mereka melakukan aksi untuk memperingatkan aparat penegak hukum, Polda dan Kejati untuk lebih memprioritaskan penegakan hukum pada kasus-kasus yang telah lama mengendap.
Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendriko menuntut agar kasus-kasus korupsi yang sudah lama masuk di kejaksaan tidak dibiarkan mengendap. Baik Polda Riau maupun Kejati Riau tak perlu terpancing masuk dalam situasi politik yang berkembang di pemerintahan saat ini. Karena menurutnya pemerintah telah melakukan tugas dan wewenangnya dengan baik.
"Sebagai masyarakat yang baik tentu kita harus terus mendukung kinerja pemerintah daerah yang telah mengupayakan kemakmuran masyarakat. Kita harus turut mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk terus menjaga independensinya dalam menegakkan hukum," ujar Robert ketika berorasi di depan kantor Kejati Riau, Kamis (26/11/2015).
Robert menduga ada gerakan-gerakan politis yang dibangun belakangan ini oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan wibawa pemerintahan. Hal itu dilihat dari masifnya gerakan untuk menjatuhkan Plt Gubernur RIau, Arsyadjuliandi Rachman dengan sengaja membuka-buka masa lalunya dengan menabur fitnah.
"Belakangan ada gerakan untuk menjatuhkan dan mengkriminalkan Plt Gubernur bersama dua saudaranya dengan tuduhan korupsi Trio Rachman. Kita di sini mendesak supaya para bapak-bapak penegak hukum lebih memprioritaskan penegakan pada kasus lainnya ketimbang pada isu yang hanya bersifat fitnah saja. Penegak hukum harus bisa menjaga stabilitas ini dan jangan sampai terjebak," tegasnya.
Forum LSM Riau Bersatu menurut Hendriko merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar atas kemajuan daerah Riau ke depan. Karena LSM ini telah menyepakati nota kesepahaman bersama Gubernur Riau pada tahun 2013 lalu. (BACA JUGA:Kader HMI Gelar Diskusi di Halaman GOR)
"Sebagai pelanjut tongkat estafet pembangunan, kita memandang Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memiliki kepemimpinan yang baik, bukan seperti yang dituduhkan oleh orang-orang yang ingin menjatuhkannya," tandas Hendriko.
Beberapa waktu belakangan ini, Mapolda Riau dan Kejati Riau secara masif dikunjungi massa demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pemantau Riau (Gempar). Massa ini meminta supaya kejaksaan mau memeriksa dan menetapkan Trio Rachman sebagai tersangka kasus korupsi yang termasuk di dalamnya Plt Gubernur Riau juga disebut.
Massa tersebut menuduh mereka merupakan mafia pemerintahan yang menguasai pengadaan barang dan jasa serta korupsi SKK Migas ketika Andi Rachman masih menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014 lalu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline