Polisi Tangkap Dua Penculik Dokter Anak Padang

penjahat.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Zuhdi Febryanto)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 2 orang dari 4 tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap seorang dokter spesialis anak asal Padang, Sumatera Barat, Yorva Sayoeti, 73 tahun.

 

Keduanya yakni Ari alias Joni dan Indra Jaya, tersangka dicokok petugas di Jalan Srikandi, Pekanbaru.

 

persitiwa berawal saat tersangka menculik korban dari parkiran rumah sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat. Para tersangka membawa korban ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil Avanza berwarna abu-abu. Sepanjang jalan korban dianiaya para pelaku. (KLIK: Warga Labuh Baru Timur Diamankan Polisi Lantaran Diduga Akan Gabung ISIS)

 

"Sepanjang jalan korban disiksa oleh para pelaku ini walaupun korban ini sudah tua. Kemudian tiap ketemu mesin ATM di jalan, mereka kemudian memaksa korban untuk menarik sejumlah uang tunai untuk dipakai oleh para pelaku," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM dalam ekspose yang dilakukan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Rabu (11/11/2015)

 


"Selain itu, para pelaku juga mengambil seluruh barang milik korban. Korban yang kedua tangan dan kakinya diikat di dalam mobil juga disulut tubuhnya dengan rokok yang menyala. Mulut korban disekap dan kepalanya ditutup dengan kain hitam," tambah Aries. (LIHAT: Polda Riau Gagalkan Perdagangan 3 Ekor Orang Utan)

 

Korban kemudian dibuang di semak-semak daerah Tapung dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala yang ditutup kain. Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi lemah dan terikat.

 

Aries mengatakan, Polresta Padang memberikan informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Polresta Pekanbaru. Selanjutnya Tim Operasional Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Lalu tim menemukan satu ciri-ciri mobil yang telah disebutkan oleh Polresta Pekanbaru dengan nomor kendaraan BM 1261 NJ.

 

"Akhirnya para pelaku ini diberhentikan dan ditangkap di Jalan Srikandi. Waktu itu pelaku hendak melarikan diri namun sudah diamankan terlebih dahulu. Para pelaku kemudian dibawa langsung ke Mapolresta Pekanbaru. Ia ditangkap kemarin sore (10/11/2015) sekitar pukul 16.00 wib," terang Aries. (BACA: Kasihan, Bayi Orangutan Ini Akan Dijual Rp 25 Juta)

 

Total ada 4 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana ini. Namun yang ditangkap baru 3 orang. Satu ditangkap oleh Polres Padang. Sedangkan seorang sisanya masih dalam pengejaran polisi.

 

"Tersangka Ari dan Indra Jaya ditangkap di Pekanbaru sedangkan Mujar ditangkap di Padang. Sedangkan AM Badau hingga sekarang masih DPO. Rencananya kedua pelaku ini sore ini langsung akan kita bawa pindahkan ke Polres Padang karena menurut tindak pidananya banyak dilakukan di wilayah kepolisian Sumbar," tandas Aries.