Urus SIM Sudah Bisa Via Online

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sistem SIM (surat izin mengemudi) online dengan aplikasi terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri dan Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri diperkenalkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Minggu (1/11/2015). Aplikasi untuk SIM online itu menjadi single base yang dapat diakses 45 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Melalui sistem online, pelayanan SIM dapat dilakukan secara nasional,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Risyafudin saat menggelar uji SIM bagi ratusan pelajar SMA di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat sebagai puncak rangkaian kampanye Road Safety oleh PT Michelin Indonesia pada Minggu, 1 November 2015.

 

Aplikasi SIM online tersebut merupakan pengembangan bersama antara Korlantas Polri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sistem terintegrasi tersebut merekam data diri pemegang SIM, foto, sidik jari dan tanda tangan sebelum dicetak menjadi SIM yang baru.



 

“Sistem ini memudahkan masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C. Mereka tak perlu pulang kampung, misalnya siswa dari Papua yang sedang melaksanakan studi di Jogja dapat melalukan perpanjangan SIM di Satpas Polda Jogja,” ujar Risyafudin seperti dikutip dari laman Tempo.co. (KLIK JUGA: Dua Pebalap Formula 1 Ini Dukung Rossi)

 

Di tahun kedua pelaksanaan program Road Safety yang melibatkan 250 pelajar dari 10 sekolah di Jakarta, Depok Tangerang, Bekasi, orangtua siswa pun dilibatkan untuk hadir dalam kegiatan uji SIM. Edukasi akan keselamatan berkendara diberikan langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

 

Sejalan dengan kampanye road safety yang gencar dilakukan, tingkat kecelakaan pada anak muda di Indonesia juga ikut menurun. Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, angka pelanggaran untuk pelajar menurun dari tahun 2013 sebanyak 43.743 pelanggaran menjadi 39.725 kasus pelanggaran di tahun 2014.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline