RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau bersama dengan tokoh masyarakat Riau akan menyurati pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan upaya gugatan ganti rugi kepada perusahaan yag lahannya terbakar.
Demikian dikatakan Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar, Selasa (6/10/2015). Menurutnya, surat tersebut adalah upaya untuk mendesak kepada pemerintah supaya mau bertindak tegas kepada perusahaan pembakar lahan.
"Dari tindakan pemerintah nanti, akan ketahuan jelas bagaimana sikap pemerintah daerah sebenarnya. Apakah dia berdiri di atas kepentingan rakyat atau tidak. Jika mereka berdiri di atas kepentingan masyarakat, berarti dia layak didukung," kata Al Azhar usai Media Briefing di kantor Walhi Riau, Selasa (6/10/2015). (BACA JUGA: Masyarakat Riau akan Ajukan Legal Standing dan Citizen Lawsuit)
"Tapi jika pemerintah daerah menolak untuk melakukan gugatan kepada korporasi, maka saya kira giliran masyarakatlah untuk melakukan perlawanan langsung kepada pemerintah atas kezaliman penguasa tersebut," tambah lelaki yang juga ketua harian Forum Komunikasi Pemuda dan Masyrakat Riau (FKPMR) ini kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Al Azhar juga telah melakukan koordinasi kepada ketua LAM kabupaten/ kota untuk membicarakan perihal sikap LAM Riau terhadap masalah asap ini. Selain itu tokoh-tokoh Riau juga telah ditemui terkait hal tersebut. (KLIK: (Video) Masyarakat Internasional Tanggapi Karhutla dan Kabut Asap)
"Memang perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini dengan tokoh masyarakat Riau. Namun LAM yang ada di kabupaten/kota sudah sepakat untuk melakukan desakan kepada pemerintah agar mengambil tindakan dan sikap yang tegas," tandas Al Azhar.