Tambah Libur Idul Adha, Pegawai Diberi Sanksi

asrizal-1.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal memperingatkan kepada seluruh pegawai yang ada di jajaran SKPD Pemprov Riau untuk tidak menambah libur Idul Adha, Kamis (24/9/2015) esok hari. Imbauan tersebut disampaikan karena Hari Jumat adalah hari "terjepit", khawatir akan dimanfaatkan oleh pegawai atau pejabat nakal yang hendak menambah jatah libur.



“Kita tahu bahwa Jumat itu adalah hari terjepit, makanya kita sudah mengimbau pada seluruh pegawai dan pejabat yang ada untuk tidak menambah jatah libur sekehendaknya sendiri. Jika kedapatan ada yang meliburkan diri, ya akan kita beri sanksi,” ungkap Asrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu (23/9/2015).

 

(BACA JUGA: Mengapa Plt Gubri Minta Maaf?)





Untuk hukumannya, lanjut Asrizal, akan disesuaikan. Kalau tindakan tersebut jarang dilakukan pegawai bersangkutan, pihaknya hanya akan memberi teguran dan peringatan. Tetapi kalau sudah kerap kali dilakukan, Asrizal akan memberikan hukuman yang lebih berat misalnya penundaan kenaikan pangkat.



“Ini sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014. Jadi kita punya pegangan untuk menerapkan sanksi,” tegas Asrizal.



Sedangkan untuk pegawai maupun pejabat yang jadwal Idul Adha-nya berbeda hari dengan yang ditetapkan oleh kalender pemerintah, BKPPD akan memberikan dispensasi dan keringanan untuk melakukan ibadahnya terlebih dahulu baru.



“Yang tidak sama jadwalnya, silahkan shalat terlebih dahulu,” tutur Asrizal.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline