Pecatan Brimob Ini Edarkan Sabu di Karaoke

Perampokan.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) Riau diringkus jajaran Polresta Pekanbaru setelah tertangkap melakukan bisnis haram menjual sabu.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (1/10/2015), mengatakan, pelaku berinisial AE (30), diringkus anggota Polsek Bukit Raya di parkiran sebuah pusat karaoke di Jalan Tuanku Tambusai usai mendapatkan informasi akurat dari masyarakat. (Baca Juga: Polda Riau Bekuk Perampok Bersenjata Api

 

"Saat diperiksa di lokasi, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku mengaku sebagai anggota Brimob. Namun petugas tetap menggeledahnya dan berhasil menemukan satu paket sabu," katanya.

 


Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku yang diringkus Rabu (30/9) sekitar pukul 23.00 WIB itu tidak dapat mengelak lagi. (Klik Juga: Mulai 27 September SIM Bisa Diperpanjang Via Online

 

Bahkan, sepeda motor digunakan pelaku itu dietahui tidak dilengkapi surat kendaraan. Kuat dugaan selain mengedarkan sabu, pelaku yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) beberapa bulan lalu itu terlibat komplotan pencurian kendaraan bermotor di Pekanbaru.

 

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Guntur mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Lihat Juga: Enam Begal Bersenpi Ditangkap Polisi, 4 Ditembak

 

Sebelumnya, awal Juni 2015 lalu, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat anggota polisi, Brigadir Tu (personel Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir Be (personel Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu In (personel Sat Binmas Meranti) serta Bripka Asye Ti (personel Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau) karena terlibat peredaran narkoba di Pekanbaru. Saat ini Polresta Pekanbaru telah melakukan pemberkasan tersangka untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline