GMKI Tuntut Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

lahan-PT-LIH-TERBAKAR.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/POLDA RIAU)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pekanbaru menuntut pemerintah untuk mencabut izin perusahaan yang terlibat pembakaran lahan dan hutan serta menindaknya. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Ketua GMKI Cabang Pekanbaru, Hubert Marpaung mengatakan GMKI sebagai organisasi gerakan, mereka tidak tinggal diam dengan keadaan ini. GMKI akan turut serta bersuara untuk mendesak seluruh stakeholder menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi menahun.

 

 

“Sudah 18 tahun Riau mengalami musim asap di tiap tahunnya. Tahun ini kurang lebih 2 bulan asap pekat menyelimuti Provinsi Riau, biaya penanggulangan dan pemadaman api yang membakar lahan tidak sebanding dengan denda terhadap korporasi pembakar lahan,” ujar Hubert kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin (28/9/2015).


 

 

Permasalahan asap yang melanda sebagian Pulau Sumatera dan Kalimantan tak akan luput dari perhatian GMKI Pekanbaru. Beberapa hari yang lalu, GMKI Pekanbaru telah memberikan sekitar 500 masker gratis kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. “Ini juga sebagai kritik kepada pemerintah yang dirasa kurang tanggap terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di Riau,” ucap Hubert.

 

 

Pada tahun ini, tepatnya 26 September 2015, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pekanbaru genap berumur 50 Tahun. Perayaan ulang tahun emas GMKI Cabang Pekanbaru di hadiri sekitar 400 orang yang terdiri dari senior members and friends, anggota GMKI Cabang Pekanbaru dan kelompok cipayung di HKBP Rajawali, Panam.

 

 

“Di umur 50 tahunnya ini, GMKI Cabang Pekanbaru akan tetap konsisten untuk mengawal perkembangan kondisi Pekanbaru dan akan menjadi bagian penting di dalamnya,” tandas Hubert.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline