Iringan PNS Dampingi Yopi-Khairizal Mendaftar

Pemilukada-Serentak_ilustrasi.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, RENGAT - Janji untuk tidak terlibat dalam politik praktis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah melibatkan mereka dalam politik praktis, tampaknya tak berlaku saat Bupati Incumbent (petahana) mendaftarkan diri, Selasa (28/7/2015), sekitar pukul 14.00 WIB, bersama pasangannnya Khairizal. 

 

Ini diperlihatkan dengan kehadiran pejabat teras Pemkab Inhu, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Inhu, Agus Rianto dan Kepala Bappeda Inhu, Junaidi Rahmat, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu. 

 

(Baca Juga: Lewat Pukul 16.00 WIB, KPU tak Terima Pasangan Calon

 

Pantauan kontributor RIAUONLINE.CO.ID, Plt Sekda Agus Rianto hadir saat pasangan calon Tengku Mukhtaruddin dan Aminah (TM-AMIN), istri almarhum AKBP Susilowadi, mendaftar Selasa pagi. 

 

Saat pasangan TM-AMIN mendaftar, Plt Setda Inhu, Agus Rianto, terlihat menyambut kedatangan pasangan ini. Mengenai kehadiran Junaidi Rahmat, saat ditanyakan, ia menyatakan, kehadirannya merupakan undangan dari KPU Inhu.

 

"Kita hadir di sini atas undangan KPU," kata Junaidi percaya diri.



 

Dengan demikian, tuturnya, kehadirannya di KPU tidak mengganggu jam kerjanya sebagai PNS. Kemudian saat Bupati petahana Yopi Arianto-Kharizal mendaftar, jumlah masa berstatus PNS semakin bertambah.

 

Menurut Yopi, kedatangan PNS tersebut merupakan instruksi dari Bupati Inhu. Ia menjelaskan, tidak ada simpatisan terkait kedatangan para PNS tersebut.

 

(Baca Juga: Calon Golkar dan PPP Harus Peroleh Tanda Tangan Dua Kubu

 

"Saya saja tadi mau datang, tapi tidak sempat karena waktu yang terbatas dengan pekerjaan," kata Yopi.

 

Ia menjelaskan, kedatangan PNS tersebut dikarenakan mereka ingin melihat para calon pemimpin mereka. Sementara itu, Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin membantah tidak pernah mengirimkan undangan kemasing-masing SKPD untuk datang menghadiri pendaftaran tersebut.

 

"Kita tidak pernah mengundang SKPD," tuturnya.

 

Terkait proses pendaftaran, Amin berkata, seluruh persyaratan pencalonan telah dipenuhi para pasangan. Namun masih ada sejumlah syarat calon harus dilengkapi oleh para pasangan.

 

Masing-masing calon pasangan tersebut diharapkan dapat melengkapi persyaratan tersebut sebelum 24 Agustus 2015 atau pada saat penetapan calon. Hari ini, Rabu (29/7/2015), kedua pasang calon harus mengikuti tes kesehatan dilakukan KPU Inhu, di RSUD Arifin Achmad.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline

 

Sumber: kontributor