RIAU ONLINE, PEKANBARU - Delapan budaya Melayu Riau, antara lain Tunjuk Ajar Melayu, Sijobang Buwong Gasiobg, Silat Perisai, Zapin Api, Zapin Meskom, Manongkah, Perahu Baganduang dan Batobo, dinobatkan sebagai warisan budaya Melayu Riau usai diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Sebelum dinobatkan, telah dilakukan sebanyak empat kali sidang di depan 15 tim ahli dari berbagai bidang dan pakar mengerti akan kebudayaan Indonesia.
"Dalam sidang itu, setiap provinsi harus melengkapi warisan budaya mereka usulkan dengan foto, video dan kajian," kata Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Riau, Yoserizal Zen, Minggu, 18 Juni 2017.
Baca Juga: Dokumentasi Minim Picu Punahnya Budaya Melayu
Riau juga mengajukan warisan budaya kuliner. Namun, jelas mantan Kepala Biro Humas ini, disayangkan Pemprov Riau tak melengkapinya dengan kajian akademisi sehingga kuliner tak lolos dalam penobatan ini.
WBTB ini, tuturnya, merupakan syarat mutlak pengusulan warisan budaya dunia ke Unesco, lembaga PBB yang membidangi pendidikan, sains dan kebudayaan.
"Makanya sidangnya sangat-sangatlah ketat. Kalau warisan budaya sudah masuk WBTB dengan sertifikasinya, maka negara tetangga tidak akan mudah mengklaim sebagai warisan budaya mereka," pungkasnya.
Sebelumnya juga telah dilakukan hal serupa terhadap 10 warisan budaya melayu Riau juga turut sukses mengantarkan serfikat. Untuk tahun ini, sertifikat akan diserahkan Mendikbud kepada Gubernur Riau, Oktober atau November mendatang di Taman Ismail Marzuki.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline