Pengamat Politik: Alfedri Paksa Pilkada Siak Tiga Babak

Pengamat-Politik-Alfedri-Paksa-Pilkada-Siak-Tiga-Babak.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Drama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024 belum berakhir. Meski pasangan Afni Z – Syamsurizal telah menang dua kali dalam proses pemilihan dan pemungutan suara ulang (PSU), kontestasi politik kembali memasuki babak ketiga. 

Pengamat Politik Unilak, Alexander Yandra memandang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diajukan oleh Sugianto, yang diduga kuat mendapat sokongan penuh dari kubu petahana Alfedri -Husni.

Dari dokumen resmi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan untuk sidang Jumat, 25 April 2025 pukul 08.00 WIB, perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas nama Sugianto telah terdaftar resmi dan siap disidangkan. 

Gugatan ini mempersoalkan hasil Pilkada Siak 2024 yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Afni–Syamsurizal, termasuk hasil PSU yang diperintahkan MK.

Dari informasi yang beredar, meskipun secara formal diajukan oleh Sugianto, substansi gugatan tersebut diduga kuat disusun dan diperkuat oleh tim hukum Alfedri–Husni, pasangan petahana yang sebelumnya dua kali kalah dari Afni. 


Indikasi kompromi politik antara Alfedri dan Sugianto mulai mencuat, terlebih setelah ditemukan pola narasi gugatan yang mengarah ke tim hukum Alfedri. 

“Kami melihat adanya upaya mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan celah hukum, meski telah kalah dua kali secara sah dan konstitusional. Ini berbahaya bagi demokrasi daerah,” ujar Alex, Selasa, 22 April 2025. 

Di tengah situasi yang memanas ini, masyarakat Kabupaten Siak mulai angkat suara. Mereka menyerukan agar Alfedri menghentikan seluruh manuver politik yang dinilai melelahkan dan tidak produktif. 

Warga meminta Alfedri untuk membuka pintu silaturrahmi kepada Afni–Syamsurizal serta Irving Kahar Arifin, demi menciptakan harmoni di masa transisi kekuasaan.

“Kalau Pak Alfedri memang punya niat politik yang tulus untuk kemaslahatan rakyat Siak, seharusnya beliau bisa merangkul Afni, bukan malah terus menciptakan kegaduhan,” ujarnya. 

Sikap Alfedri ini dinilai ironis dan tak patut dipertontonkan, mengingat ia adalah figur yang meniti karirnya di Siak sejak muda. Ia telah mendapatkan hampir segalanya di Siak, dua periode menjadi Wakil Bupati dan satu periode menjadi Bupati. 

Maka, publik berharap Alfedri menutup karier politiknya dengan elegan, bukan dengan konflik berkepanjangan.

Sidang MK pada Jumat mendatang diprediksi akan menjadi titik krusial bagi masa depan demokrasi di Kabupaten Siak. Masyarakat kini hanya bisa berharap agar suara mereka dihargai dan demokrasi tetap dijunjung tinggi.