PSU Siak, KPU Riau Minta Paslon dan Tim Tidak Berkampanye

Ketua-KPU-Provinsi-Riau-Rusidi-Rusdan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Rusidi Rusdan meminta Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak tidak menggelar kampanye ataupun sosialisasi, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tanggal 22 Maret 2025 mendatang.

Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Aula KPU Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Kamis, 20 Maret 2025.

"Kami mengimbau Paslon di Kabupaten Siak tidak melakukan kampanye atau sosialisasi, menjelang PSU tanggal 22 Maret mendatang. Karena tidak ada aturan dari MK maupun KPU RI, bahwa Paslon diberi kesempatan untuk berkampanye sebelum PSU," ujarnya.


Menurutnya, kampanye juga sudah tidak diperlukan. Karena KPU Riau bersama KPU Siak sudah melakukan sosialisasi kepada 1.011 pemilih yang terdaftar untuk PSU.

"Sosialisasi sudah dilakukan KPU Siak dan KPU Riau. Masyarakat juga pasti semuanya sudah tahu akan ada PSU, tidak perlu kampanye dan percaya saja kepada KPU untuk sosialisasi," jelasnya. 

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar memilih dengan hati nurani dalam PSU. Masyarakat yang terdaftar untuk PSU diimbau tidak tergiur politik uang yang dapat merusak pesat demokrasi.

"Kami imbau masyarakat agar jangan tergiur politik uang dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pilih dengan hati nurani agar Paslon yang kita pilih adalah yang benar-benar kita yakini mampu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2025-2030," pungkasnya.