RSUD Siak Diduga Bawa Data DPT Palsu ke MK, Pengamat: Bisa Dituntut Pidana

Ketua-KPU-Siak-bersama-Direktur-RSUD-Siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Dalam surat yang dibawa oleh Paslon 03 Alfedri-Husni ke Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan bahwa ada 125 orang yang kehilangan hak konstitusionalnya di RS Tengku Rafi'an Ahmad Siak dan tidak dapat memilih karena kelalaian KPU. 

Namun, hasil verifikasi faktual menunjukkan bahwa jumlah pemilih yang memenuhi syarat (MS) hanya 64 orang, sementara sisanya tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari hasil pleno yang dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025 malam, terungkap bahwa dari 125 pemilih yang TMS, 9 orang di antaranya bukan bagian dari DPT Siak, 2 orang tidak terdaftar dalam DPT, 1 orang merupakan pemilih ganda, 14 orang telah meninggal, 1 orang pulang dari RSUD sebelum 27 November, dan 34 orang lainnya sudah memilih di TPS masing-masing, sehingga total TMS berjumlah 61 orang. 

Sementara itu, 64 orang lainnya memenuhi syarat, terdiri dari 19 pemilih laki-laki dan 45 pemilih perempuan.

Pengamat politik Riau, Alexander Yandra, menyatakan bahwa Paslon 03 bersama pihak RSUD diduga kuat membawa data palsu ke MK. 


"Ini sangat fatal dan sama artinya dengan memanipulasi data DPT. KPU sudah bekerja dengan benar, namun Paslon 03 justru membawa data yang tidak akurat, termasuk 9 orang yang bukan DPT Siak dan 2 orang yang tidak terdaftar di DPT," ujarnya.

Menurut Yandra, tindakan ini bisa dianggap sebagai pembohongan publik dan dapat mengarah pada pelaporan kepada pihak berwenang, termasuk kemungkinan adanya tuntutan pidana terhadap pihak RSUD yang diduga membawa data palsu ke MK. 

"Pihak RSUD bisa saja dituntut karena telah membawa data palsu, yang tentu saja sangat mencederai demokrasi yang seharusnya berbasis kejujuran dan keadilan," tegasnya.

Yandra juga mengkritik ketidakcermatan hakim MK dalam memutuskan pelaksanaan PSU di rumah sakit, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Pemilu Indonesia. Ia menyarankan agar MK lebih teliti dalam memverifikasi data yang diajukan oleh pemohon.

"Keputusan MK seharusnya tidak berdasarkan data yang meragukan. Ini adalah tragedi politik dan demokrasi yang seharusnya tidak hanya menjadi perhatian Siak, tapi juga Riau dan Indonesia," pungkasnya.

DOASLOT : Situs Slot Gacor Online & Live Casino Terpercaya Gampang Maxwin