(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, SIAK - Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 gram. Tersangka, Bernando Silitonga (38), diamankan setelah lebih dari sebulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan sejak peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Siak menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang,” terangnya kepada media, Sabtu, 15 Maret 2025.
“Saat tim menuju lokasi, tersangka Bernando Silitonga melarikan diri setelah berusaha melawan petugas. Namun, barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 6,4 gram berhasil ditemukan di lokasi kejadian," imbuhnya..
Baca Juga
Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak akhirnya menerima informasi mengenai keberadaan tersangka pada 12 Maret 2025 di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Gg. Trimes, Kelurahan Perawang. Tim langsung menggerebek dan berhasil menangkap Bernando Silitonga.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil interogasi, Silitonga mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang DPO bernama TS," ungkap Kasat Resnarkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain dua paket sabu seberat 6,4 gram, 67 plastik klip kosong, satu unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, satu plastik hitam pembungkus, serta dua unit handphone merk Oppo.
"Tersangka berperan sebagai bandar sekaligus pengedar sabu. Berdasarkan pengakuannya, Silitonga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, dengan pemasok utama bernama TS, yang kini masih dalam pengejaran," jelas AKP Tony Armando.
Saat ini, penyidikan sedang dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan mencari keberadaan TS yang masih menjadi DPO.