Pernah Diperiksa Bawaslu, Penghulu Jayapura Kembali Disorot Menjelang PSU

Pernah-Diperiksa-Bawaslu-Penghulu-Jayapura-Kembali-Disorot-Menjelang-PSU.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak pada 22 Maret 2025 mendatang, warga soroti Penghulu Kampung Jayapura, Nurhadi Budiono.

Pasalnya, sebelum masa pencoblosan 27 November 2024 lalu, Nurhadi pernah diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, Bawaslu Siak, M Andi Susilawan mengungkapkan, Nurhadi Budiono diduga mendukung pasangan calon incumbent dengan mengirim undangan kampanye incumbent dan mengirim foto dengan gaya salam tiga jari yang dinilai menjuru pada paslon 03 di grup WhatsApp. 

Ia mengatakan sejak adanya temuan atau laporan dari masyarakat terkait netralitas Nurhadi Budiono yang menjabat sebagai Penghulu Kampung, pihaknya langsung melakukan penelusuran lebih lanjut. 


"Sudah di telusuri, hasil penelusuran dirapatkan dengan sentra gakkumdu dan berdasarkan bukti-bukti yang kita dapat serta penelusuran belum memenuhi syarat," tuturnya. 

Meski Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN, salah seorang warga Jayapura, IM mengaku masih khawatir dengan keterlibatan Nurhadi dalam mendukung salah satu paslon pada PSU mendatang.

"Kami khawatir jika ada pengaruh dari pihak-pihak yang tidak netral dalam pelaksanaan PSU ini, maka hasilnya bisa terdistorsi," ungkap IM. 

Saat dikonfirmasi, Nurhadi Budiono masih enggan dalam memberikan jawaban terkait dirinya pernah diperiksa Bawaslu.