RIAU ONLINE, SIAK - Malik, Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau, tak menyangka bakal dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS-nya hingga dihujat kasar oleh netizen di media sosial.
Hujatan itu mulai muncul sebelum dan sesudah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, membacakan amar putusan pada Sidang Perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota di Pilkada 2024.
Untuk Kabupaten Siak memutuskan dilakukan PSU di dua TPS, yaitu di TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, dan membentuk TPS lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafian Ahmad Siak.
Dari peristiwa itu hujatan kasar mulai muncul di media sosial, ada menyebutkan petugas TPS 3 tidak becus kerja sampe-sampe jadi PSU dan banyak lagi hujatan lainya.
Namun demikian, Malik tetap sabar legowo walau di hujat, ia menganggap semua itu adalah konsekuensi atau resiko dari sebuah pekerjaan.
"Biar aja mas walau di hujat kayak mana pun, mungkin mereka enggak tau cerita sebenarnya. Yang jelas kami sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya," ucap Malik, kepada Riau Online di Siak, Jumat 28 Februari 2025.
Bahkan di MK disebutkan kelalaian petugas penyelenggara tidak menyalurkan surat C pemberitahuan kepada warga, sehingga layak dilakukan PSU.
"Kita terima saja memang begitu faktanya, MK juga berpatokan pada aturan yang ada," imbuhnya.
Malik menjelaskan, petugas TPS 3 sudah turun ke lokasi tempat tinggal warga yang dimaksud dalam gugatan.
Warga tersebut adalah pekerja PT TKWL yang bertempat tinggal di kawasan perkebunan di divisi 4 dan 5 beralamat atau domisili di Kampung Jayapura, dari lokasi TPS 3 sekitar hampir 1 jam perjalanan melewati jalan tanah perkebunan yang licin, gelap dan sepi.
Lanjutnya, sebelum petugas mengantarkan surat C pemberitahuan sudah terlebih dulu menanyakan kepada perangkat RT dan RK, bahkan sudah diantar langsung oleh tokoh masyarakat yang tinggal di dalam perkebunan untuk menunjukkan rumah warga yang masuk dalam DPT.
"Kita sudah nanya ke RT dan RK mereka tidak tahu karena warga tersebut tinggalnya jauh didalam sana, bahkan sudah diantar oleh tokoh masyarakat di dalam, namun cuman 30 orang yang tersalurkan, 61 tidak," Paparnya.
"Anggota udah keliling disana mas enggak ketemu juga, bahkan sampai adzan Isya baru pulang karena emang udah nggak ketemu," Papar Malik.
Usai menyalurkan C Pemberitahuan, keterangan lengkap terkait 61 surat C pemberitahuan yang tidak tersalurkan dilaporkan dengan keterangan lengkap dan diketahui oleh Panwas.
"Warga itu diantaranya ada yang udah pindah, enggak kerja lagi disitu dan meninggal," Terangnya.
Namun, ternyata ada gugatan hingga ke MK yang berujung PSU. Kendati demikian saya sudah memberikan keterangan sebagaimana faktanya saat dipanggil dua kali di Kantor KPU Siak.
"Ini pertama kali saya menjadi petugas TPS yang sampai PSU, bahkan sejak zaman Soeharto saya sudah selalu ikut jadi petugas TPS, sebelumnya aman-aman saja tidak ada masalah sampai PSU," Ungkapnya.
Terkait hasil putusan MK saya tidak ada diberitahu oleh pihak penyelenggara Pilkada maupun pihak pemerintah Kampung, karena saya mengikuti youtube MK tahu PSU ya dari situ.
Terkait PSU selaku ketua KPPS menyatakan dengan tegas tidak berpihak kepada siapapun atau ke calon manapun.
"Kita masih menunggu arahan dari KPU terkait teknis pelaksanaan PSU, jika petugas lama yang bertugas kami siap melaksanakan, seandainya harus diganti petugas baru juga tidak papa," Ungkapnya.
Diketahui, lokasi TPS 3 berada di gedung MDTA Muawanah, Rt 01 RK 07 Kampung Jayapura, dengan jumlah DPT yaitu 494 suara, dengan rincian pemilih laki-laki 248 dan perempuan 246. Partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilih, laki-laki 142, perempuan 151, atau berjumlah 293, sementara 212 tidak berpartisipasi termasuk cadangan 2,5 persen dari DPT di TPS.
Di TPS 3 Perolehan suara paslon pada pemilihan 27 November lalu yaitu:
-
Nomor urut satu Irving Kahar Arifin - Sugianto peroleh 70 suara.
-
Nomor urut dua Afni Z - Syamsurizal peroleh 139 suara.
-
Nomor urut 03 Alfedri - Husni peroleh 79 suara.
Keterangan gambar : gedung MDTA Muawanah tempat TPS 3 Jayapura yang akan dilakukan PSU.