Ratusan Motor Berjejer di Distan Siak, Terbengkalai Gegara Tunda Bayar

motor-di-lorong-distan-siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Ratusan sepeda motor berjejer di lorong Kantor Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak (Diskannak) Kabupaten Siak, Rabu 22 Januari 2025.

Ratusan motor merk Supra X 125 FI NEW ini merupakan pengadaan 2024. Namun, belum bisa difungsikan karena tunda bayar yang belum dilunasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

"Belum kami gunakan karena terjadi tunda bayar, saat ini sedang dalam proses revisi anggaran di Pemda. Yang warna hitam punya Distan sedangkan yang warna merah punya Diskannak," ucap Kepala Diskannak Siak, Kaharudin, Rabu 22 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Distan Siak, Irwan Saputra, belum dapat memberikan konfirmasi terkait ratusan sepeda motor yang belum dapat difungsikan tersebut.


Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menjelaskan bahwa defisit anggaran yang menyebabkan tunda bayar tersebut terjadi karena penerimaan dana transfer Dana Bagi Hasil (DBH) tidak sepenuhnya diterima Pemkab Siak. Akibatnya, beberapa kegiatan yang telah berjalan pada 2024 harus mengalami tunda bayar.

"Sisa kurang bayar yang belum disalurkan pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp175,812 miliar, ditambah kurang bayar DBH Pajak dari Provinsi Riau sebesar Rp54 miliar. Jadi total kurang salur mencapai Rp229 miliar," terang Arfan Usman.

Arfan menyebutkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89/TH/2024 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil tahun 2024, Kabupaten Siak mendapatkan alokasi DBH sebesar Rp229 miliar lebih.

Peraturan ini menjadi dasar bagi Pemkab Siak untuk mencatat tunda bayar dalam Perubahan APBD Tahun 2024, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024.