RIAU ONLINE, SIAK - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Siak Pilgub Riau dan Pilbup Siak tahun 2024, memanas. Dua orang dari pihak yang berbeda mengaku sebagai saksi paslon yang sama.
Sempat terjadi perdebatan di antaranya kedua pihak. Masing-masing pihak dari PDIP dan Juwana bersikeras menjadi saksi dari paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto.
Joko Susilo yang mengaku saksi dari PDIP untuk paslon Irving-Sugianto hadis sebagai Sekretaris DPC PDIP Siak. Ia membawa surat mandat bergolo PDIP yang dibubuhi tanda tangan Irving-Sugianto (ISO).
Sementara Juwana, yang mengaku sebagai Sekretaris Tim Pemenangan ISO hadir membawa surat mandat yang juga ditandatangani oleh Paslon ISO tanpa berlogo partai.
Keduanya tampak menunjukkan surat mandat dan undangan dari KPU Siak. Mereka meminta ketegasan KPU Siak untuk menentukan siapa yang berhak menjadi saksi pleno paslon ISO.
Joko Susilo tampak menunjuk dan membentak salah seorang komisioner KPU Siak. Spontan petugas keamanan langsung memegang keduanya supaya tidak terjadi keributan.
“Dari awal anda yang bermain-main ya, kita akan ketemu, kita akan ketemu,” ujar Joko sambil menunjuk komisioner KPU Dedi Kuniawan.
“Saya tanya ke Ketua KPU, mandat dan undangan saya ini asli tidak. asli kan? Kalau asli kita sama-sama. Kita akan ketemu ya,” katanya lagi sambil menunjuk Dedi.
Joko juga mengatakan agar pihaknya diakomodir oleh KPU. Ia menegaskan siapapun calon yang maju dari PDIP saksinya dikelola oleh PDIP.
Sementara itu, Calon Bupati Siak Irving Kahar Arifin melalui telepon seluler menegaskan kepada KPU Siak bahwa pihaknya memberikan mandat kepada Juwana sebagai saksi.
“Saya sampaikan ke Ketua KPU lewat telepon seluler, saya jelaskan bahwa saksi yang kami mandatkan untuk pleno di tingkat KPU Kabupaten Siak adalah Juwana, tidak ada mandat lain,” ujar Irving.
Ia juga menegaskan tidak pernah menandatangani mandat lain selain untuk Juwana. Kalau ada mandat lain yang dibubuhi tanda tangannya dia tegas bahwa itu tidak asli.