RIAU ONLINE, SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak mengeluarkan program untuk peserta didik berupa bantuan baju seragam dan sepatu yang berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini diketahui dari pesan WhatsApp Hari kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SD, Disdikbud Siak, kepada Korwil pendidikan kecamatan Dayun, agar meneruskan ke sekolah-sekolah untuk menentukan ukuran baju dan sepatu. Berdasarkan data di Kecamatan Dayun tercatat ada 36 anak SD yang menerima.
“Aslmkum pak korwil, mhn diteruskan kpd sekolah sesuai daftar diatas, utk diisi kolom ukuran baju dan sepatu bagi pesdik penerima. Data tsb paling lambat besok Selasa, 12 November 2024 sdh kami terima melalui WA, terima kasih,” demikian pesan WA dari Hari, beredar luas berikut data anak-anak di Dayun yang akan mendapatkan bantuan itu.
Sekretaris Disdikbud Siak, Fakhurrozi membenarkan pesan WhatsApp tersebut merupakan pesan dari Kabid Pendidikan SD, Hari. Namun demikian, Fakhrurrozi membantah program bantuan itu berkaitan dengan politik.
“Ya, tahun ini ada pengadaan pakaian seragam untuk siswa SD dan SMP khusus untuk anak-anak dari keluarga PKH,” ujar Fakhrurrozi, Rabu 13 November 2024.
Ia mengatakan, pihaknya sudah terlambat melakukan pengadaan ini karena ada kesalahan penginputan di Sistem Identitas Digital Publik (SIPD).
“InsyaAllah menjelang akhir Desember ini diserahkan ke anak-anak yang sudah didata. Pelaksanaan kegiatannya di APBD Perubahan,” ujar Rozi.
Rozi mengaku pernah memprogramkan hak yang sama pada 2019 dan 2020 lalu tapi gagal.
“Pakaian seragam ini sudah pernah diberikan tahun 2019, dan tahun 2020 karena covid akhirnya dibatalkan,” ujar Rozi.
Terkait program pengadaan bantuan ini, Rozi juga menyebut dirinya lupa besaran anggarannya. Namun total per anak menerima Rp1 juta untuk biaya pakaian seragam, sepatu dan tas.
“Ini anggaran murni 2024, tapi karena ada kesalahan penginputan spesifikasi makanya dilaksanakan di perubahan,” katanya lagi.
Rozi menyebut program ini memang murni program untuk membantu anak-anak kurang mampu dan tidak ada kaitannya dengan kampanye Pilkada 2024.
“Karena keterbatasan anggaran, kita fokus dulu untuk anak-anak PKH,” katanya.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan kegiatan ini direncanakan e-catalog. Kedepan, pengadaan akan langsung di-handle oleh pihak sekolah karena kepala sekolah juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Dari awal kami merancang ini sedikitpun tidak ada kaitannya dengan politik, murni prioritas dan juga terkait SPM,” ujar Rozi berkali-kali.
Masalahnya, kata Rozi pihaknya terlambat memberikannya, seharusnya Agustus sudah terealisasi namun program itu belum teringat.
“Tujuannya untuk anak-anak kelas 1 dan kelas 7. Tapi karena ada kesalahan di spesifikasi, maka terpaksa dilaksanakan di APBD Perubahan, tidak ada kaitan politik,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan menilai program ini aneh. Tanpa ada pembahasan apa-apa tiba-tiba muncul saat Pilkada. Selain itu, PKH merupakan permasalahan yang sering diperdebatkan di masa kampanye ini.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas program ini, karena kita tidak mau anak-anak PKH dijadikan komoditas politik pada masa Pilkada ini,” katanya.