Irving Kahar Janji Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah Warga

Irving-Kampanye-di-pinang-sebatang1.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Calon Bupati (Cabup) Siak nomor urut 1 Irving Kahar Arifin berjanji bakal menyelesaikan persoalan sertifikat tanah warga Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak. 

Hal itu disampaikan Irving Kahar saat menanggapi keluhan warga yang tanahnya tidak disertifikasi karena kepemilikan tumpang tindih dengan lahan konsesi perusahaan.

"Warga yang sudah tinggal di Kampung Pinang Sebatang Timur sejak puluhan tahun lalu belum  miliki bersertifikat tanah," ucap warga, Gultom, Sabtu, 28 September 2024. 

Hal serupa dialami warga lain, selain kesulitan mendapat sertifikat tanah. Bahkan yang sudah memiliki sertifikat saja tidak bisa dijadikan agunan ke bank.

Gultom bersama warga tempatan berharap masalah tumpang tindih kepemilikan tanah di kampungnya bisa segera terselesaikan.


Warga percaya, Cabup Siak Irving Kahar Arifin saat terpilih nanti bisa menyelesaikan masalah ini, sehingga warga tidak lagi resah dengan bayangan isu konflik yang bisa saja datang tiba-tiba.

"Tolong ini diselesaikan, agar warga di sini juga bisa berkembang secara ekonomi, Pak Irving, kami tau bapak punya wawasan luas dan paham dengan masalah ini, kami pilih bapak jadi Bupati Siak, maka bantu kami setelah jadi nanti," harap Gultom. 

Menanggapi hal ini, Irving Kahar mengatakan bahwa masalah sertifikat tanah bisa diselesaikan.

"Saya tahu persoalan tanah ini, semua bisa kita selesaikan. Saya ada relasi di provinsi dan di pusat, ketika tidak bisa pemda menyelesaikan ini akan saya tembus di tingkat provinsi dan pusat," kata Irving Kahar.