Karyawan SPBU Siak Diduga Kerap Merokok di Samping Tangki Penyimpanan BBM

Karyawan-SPBU-Siak-Diduga-Kerap-Merokok-di-Samping-Tangki-Penyimpanan-BBM.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Oknum karyawan SPBU 14.286136 PT Mas Artha Sarana, di Jalan Siak - Tumang, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak didapati merokok di samping tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM). 

Pantauan RIAU ONLINE Kamis, 5 September 2024 lalu, seorang pria menggunakan pakaian serta atribut lengkap petugas SPBU, tampak merokok sambil duduk diatas sepeda motor tepat di sebelah tangki penyimpanan BBM. 

Padahal, merokok merupakan salah satu hal yang dilarang di SPBU, karena dapat menyebabkan ledakan atau kebakaran.

Imbauan ini tidak hanya sudah tertera di setiap SPBU, namun larangan merokok juga sudah tertera dalam undang-undang nomor 32 tahun 2010 tentang larangan merokok.

Pelanggaran ini menarik perhatian, sebab SPBU merupakan lokasi dengan risiko kebakaran yang tinggi lantaran berpotensi membahayakan keselamatan pelanggan dan karyawan.  



Hal ini dibenarkan oleh pengawas SPBU Junio kepada RIAU ONLINE, Selasa 10 September 2024.

"Sudah biasa, karyawan SPBU disini sering merokok di tempat itu, bandel mereka. kamis lalu jam 15.00 WIB saya tidak ada di SPBU, kalau tau pas itu saya larang," ujar Junio.

Junio mengatakan, pihak pengawas sudah sering mengimbau bahkan melarang karyawan merokok di SPBU.  

"Sudah sering saya tegur, tapi mereka memandai, pas nggak ada saya mereka berani merokok, tapi pas ada saya enggak berani," kata Junio. 

Kalimat Junio berbanding terbalik dengan fakta dilapangan, pantauan di lapangan sore ini tampak karyawan SPBU sedang merokok dilokasi yang sama, padahal Junio saat itu berada di SPBU. 

Terpisah, Manager SPBU 14.286136 PT Mas Artha Sarana, Udin menegaskan akan menindak karyawan yang melanggar aturan SPBU. 

"Kami pihak SPBU mematuhi betul aturan yang ada. kami akan segera menindak apabila ada karyawan yang melanggar aturan, apalagi merokok di lokasi SPBU, Kami tegur bahkan bisa kami pecat," ujarnya.