Wanita di Siak Tak Terbukti Punya Sabu Bebas Usai Sepekan Ditahan

Wanita-di-siak-bebas-kasus-narkoba.jpg
(Dok. Polsek Lubuk Dalam)

RIAU ONLINE, SIAK - Wanita paruh baya SH (59) bebas dari tahanan setelah tidak terbukti memiliki barang terlarang narkoba. 

"Alhamdulillah sekarang ibu sudah bebas, saat ini tinggal menjalani rehab sebanyak tiga kali lagi. Terima kasih kepada keluarga besar Lembaga Anti Narkoba (LAN)," ucap SH dalam video berdurasi 32 detik yang beredar di media sosial, dikutip Kamis, 23 Mei 2024. 

Kabar ini pun dibenarkan adik SH, Azhari. Azhari mengatakan SH kini sudah berada di rumah. 

Menurut Azhari, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba selama pemeriksaan terhadap SH berlangsung. Namun, SH dinyatakan harus rehab jalan lantaran dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Padahal setahu kami, SH tidak pernah memakai narkoba," kata Azhari. 

SH sebelumnya diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam di warung rumah miliknya, di sekitaran KM 11 Koto Gasib, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 


Penahanan SH, berawal dari JA (19) seorang pemuda yang diamankan oleh tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam bersama satu paket diduga barang terlarang narkoba jenis sabu. 

Dari hasil interogasi JA (19) mengakui bahwa satu paket narkotika tersebut diperoleh dari rekannya, Dika (DPO) yang dibelinya dari SH.

Saat petugas melakukan penggeledahan di warung SH. SH tidak mengakui telah menjual narkotika kepada sdr Dika.

Namun ditemukan 15 plastik klip merah berukuran kecil, 3 plastik klip merah berukuran sedang, 1 plastik klip merah berukuran besar, 1 bungkus promag, 1 buah mancis trondol, 1 buah dompet berwarna coklat lis hitam kotak kotak, 1 buah dompet batik berwarna coklat, uang tunai Rp804.000.

Dari hasil temuan itu SH dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut.

Setelah sekitar satu pekan penangkapan, video SH bebas beredar di media sosial. 

Namun, Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Edwin Sitompul, belum memberikan keterangan lengkap kepada RIAU ONLINE terkait video tersebut.

"Rehab jalan di Klinik BNNP," singkat AKP Januar melalui pesan WhatsApp kepada RIAU ONLINE.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Lubuk Dalam.