RIAU ONLINE, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melantik 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024.
70 PPK itu terdiri dari 14 kecamatan se Kabupaten Siak. Masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang.
Dari 70 orang PPK yang dinyatakan lulus wawancara dan ujian computer assisted test (CAT). Namun, satu diantaranya berhalangan hadir dikarenakan ada musibah sehingga hanya 69 orang yang dilantik di Gedung Lembaga Adat Lembaga Melayu Riau (LAMR) Siak, Kecamatan Siak, Kamis 16 Mei 2024 siang.
"Mulanya total yang mendaftar sebanyak 373 orang, namun yang mengikuti tes hanya 143 orang. Dari 143 orang peserta itu yang mengikuti ujian CAT dan tes wawancara itu hanya 70 orang saja yang berhasil dan dinyatakan lulus," terang Dailin Fajri Sormin, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.
"Selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik, kami harap semuanya dapat melaksanakan tugas dan siap untuk menyukseskan Pilkada 2024 pada tanggal 27 November mendatang,” harapnya.
Dailin menambahkan, setelah pelantikan ini, KPU Siak akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) agar tercapainya satu pandangan sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Siak.
"Hampir 50 persen yang dilantik ini merupakan orang baru yang bertugas sebagai PPK, anggota PPK periode sebelumnya hanya beberapa orang saja, Untuk itu, kami meminta kepada seluruh anggota PPK agar dapat membaur dan melakukan komunikasi lebih intens dengan sekretariat di kecamatan. Apalagi dalam waktu dekat akan ada tugas untuk merekrut panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan dan desa serta melakukan verifikasi faktual calon perseorangan," terangnya.