Perdana di Siak, Ada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nyalon Tanpa Partai

Penyerahan-berkas-cabup-siak1.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Untuk pertama kalinya di sepanjang sejarah Pilkada Kabupaten Siak, ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan diri secara independen atau tanpa partai politik.

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, hingga Minggu, 12 Mei 2024 kemarin, hanya ada satu pasangan yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Siak 2024 tanpa partai politik.

Pasangan tersebut yaitu Turyono sebagai bakal calon bupati dan Lilik Rahayu, bakal calon wakil bupati. 

Pendaftaran secara online dan berkas fisik sudah dilakukan dan diserahkan oleh pasangan Turyono-Lilik Rahayu pasca dibuka pendaftaran oleh KPU Siak. 

Hal ini berdasarkan surat pengumuman KPU Siak nomor: 09/PP.06.02-Pu/1408/2/2024, tentang penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024. 

“Menyatakan dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak yang bermaksud mencalonkan diri dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Siak 2024 melalui jalur perseorangan dapat menyerahkan syarat minimal dukungan sebanyak 27.698,” bunyi surat pengumuman tersebut. 


Bakal calon kepala daerah harus memperoleh dukungan yang tersebar di lebih dari 50%, dengan minimal delapan kecamatan se-Kabupaten Siak. Sesuai keputusan KPU Kabupaten Siak nomor 471 tahun 2024, tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024.

"Pasangan Turyono - Lilik Rahayu sudah menyerahkan berkas pendukung sesuai batas waktu yang ditentukan oleh KPU Siak," terang ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, Senin, 13 Mei 2024. 

Said mengatakan berkas itu diserahkan oleh Kristiyono, selaku penghubung atau LO pasangan Turyono - Lilik, di Kantor KPU Kabupaten Siak pada Minggu kemarin, sekira pukul 20.00 WIB, dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Siak. 

Total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 32.572. Dukungan sebanyak 32.572 itu terdiri dari 10 kecamatan yaitu Minas, Dayun, Kerinci Kanan, Bungaraya, Koto Gasib, Kandis, Lubuk Dalam, Sabak Auh,  Mempura dan Pusako. 

Setelah dilakukan verifikasi data secara online oleh admin silonkada KPU Siak yang terhubung langsung dengan KPU pusat, dengan persyaratan pendukung yang sudah terpenuhi bahkan lebih dari batas minimal, pasangan Turyono - Lilik dinyatakan sudah terdaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan. 

Selanjutnya KPU Siak akan melakukan verifikasi administrasi terhadap data dan dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan Turyono - Lilik Rahayu. 

"Hingga memasuki masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik pada Agustus mendatang, masih ada sekitar 16 tahapan lagi yang harus dilalui oleh pasangan Turyono - Lilik Rahayu," tutup Said Darma.