4 Warga Kandis Siak Terima Sertifikat PTLS dari Wamen ATR/BPN

Raja-Juli-serahkan-sertifikat-di-siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Empat warga kampung di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, Selasa 9 Januari 2024.

Penyerahan sertifikat PTSL dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Asnawaty, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, Camat dan penghulu se-Kecamatan Kandis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Asnawaty menyebutkan program PTSL tahun 2023 menargetkan sebanyak 84.590 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau  dan terealisasi sebesar 97 persen. Sementara untuk di Kabupaten Siak terealisasi 100 persen atau 5.450 bidang tanah untuk tahun 2023. 

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak beserta jajaran, dan BPN Siak yang telah membantu untuk pelaksanaan program PTSL di Provinsi Riau, baik segi materi maupun non materi,” ujar Asnawaty di Gedung Pertemuan Jambore, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin 8 Januari 2024.

Untuk hari ini, sebut Asnawaty, ada 500 Sertifikat PTSL yang diserahkan langsung oleh Wamen Raja Juli Antoni kepada empat warga Kecamatan Kandis. Keempat warga tersebut berasal dari Kampung Simpang Belutu, Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Jambai Makmur, dan Kampung Kandis. 

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri ATR/BPN RI Raja Juli Antoni di Kabupaten Siak. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih dan sangat senang karena Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dipilih sebagai lokasi penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Riau," ucap Husni. 



Husni berharap sertifikat tanah yang diberikan dapat memberikan kejelasan dan legalitas bagi masyarakat atas kepemilikan tanahnya. Ia menyebut surat tanah nilai ekonomi yang berbeda dari surat lainnya, seperti Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). 

"Warga yang sudah menerima sertifikat surat tanahnya, agar bisa memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Jika ingin menjadi aset, agar dijaga sertifikatnya. Jika ingin jadikan sebagai modal usaha, pergunakan dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar akan meningkatkan perekonomian masyarakat," harap Wabup Husni. 

Sementara itu, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, menyampaikan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN RI melaksanakan program Strategis Nasional yakni PTSL. 

"Sebelum adanya program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN RI hanya bisa memberikan 500 ribu layanan pembuatan sertifikat tanah per tahunnya. Sementara jumlah bidang tanah di Indonesia sekitar 126 juta bidang tanah, dan yang sudah disertifikasi baru sekitar 40 juta bidang,” terangnya. 

"Jadi masih ada sekitar 160 tahun lagi untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia,” jelasnya. 

Namun dengan adanya program PTLS, menurut Raja Juli, Kementerian ATR/BPN bisa memberikan minimal 7 juta layanan sertifikat tanah per tahunnya. 

"Selain itu, dengan adanya Program PTSL ini, yang awalnya sertifikasi bidang tanah di Indonesia baru 40 juta bidang, saat ini sudah mencapai 110,4 juta bidang," ucap Raja Juli Antoni. 

Ia berharap sertifikat ini menjadi sesuatu yang produktif bagi masyarakat. Karena sertifikat tanah memiliki nilai cukup besar dari surat lainnya seperti SKGR. 

"Jika nanti sertifikat ini disekolahkan (digadai), saya berpesan agar dipergunakan untuk hal yang produktif. Sehingga nantinya akan mendukung dan meningkatkan perekonomian bapak dan ibu. Jangan dipakai untuk hal yang tidak penting,” pinta kata dia.

Raja Juli juga mengingatkan agar sertifikat yang telah diserahkan dapat segera di fotokopi. Jika terjadi kerusakan akibat bencana atau musibah, warga hanya perlu membawa fotokopinya saja untuk ke kantor BPN untuk mendapat sertifikat yang baru sebagai gantinya.