Foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Tri Anggoro Mukti, Bupati Siak Alfedri, Ketua LAMR Siak serta unsur forkopimda usai penanaman bibit pohon di halaman Gedung LAMR Siak.
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penanaman bibit pohon buah-buahan, sebagai simbol tonggak awal dari pelestarian budaya melayu di Siak Sri Indrapura.
"Hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak bersama Bupati Siak Alfedri, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, unsur forkopimda, serta tamu undangan yang hadir melakukan penanaman 1.500 lebih bibit pohon buah-buahan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Anggoro Mukti, Selasa 28 November 2023.
Ia menjelaskan, penanaman secara simbolis dilaksanakan di halaman Gedung LAMR Siak dan dilaksanakan serentak di delapan desa bersamaan dengan peresmian Rumah Restorative Justice.
Tri Anggoro Mukti menjelaskan ini menjadi sebuah bentuk kolaboratif Kejaksaan Negeri Siak dengan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi adat.
"Penanaman pohon bersama sebagai tonggak awal dari pelestarian budaya melayu, seiring dengan tumbuhnya bibit-bibit pohon yang kita tanam hari ini," kata dia.
Kegiatan di lanjut dengan pemberian arahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Anggoro Mukti, kepada tujuh desa secara daring.