Satu pelaku yang diberi tindakan tegas terukur diduga kurir narkoba terbaring di RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa, 11 Juli 2023/Dok Polres Siak
(Dok Polres Siak)
RIAU ONLINE, SIAK-Polsek Koto Gasib melakukan penggerebekan kepada para pelaku diduga pesta sabu di rumah kosong di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak, Senin, 10 Juli 2023.
Saat dilakukan penggerebekan, satu orang terduga pelaku mencoba menyerang petugas dan langsung tindakan tegas terukur.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Atmaja membenarkan peristiwa penangkapan satu pelaku berinisial AS (43).
"Benar Polsek Koto Gasib mengamankan satu orang pelaku inisial AS, ia merupakan DPO jaran Polres Siak," ujar DKBP Ronald, Selasa, 11 Juli 2023.
Dijelaskan Ronald dalam penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Selain pelaku AS juga diamankan barang bukti lainnya. Lebih lengkap langsung ke Kapolsek Koto Gasib biar datanya akurat," ungkap Kapolres.
Sementara itu Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan penangkapan dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.
"Penangkapan berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat pesta sabu. Dilakukan penyelidikan di rumah kosong milik saksi Irwanto dan dilakukan penangkapan pelaku AS. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Saat penggerebekan kata Iptu Budiman, petugas melakukan dua kali tembakan peringatan.
"Namun pelaku AS tetap melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengayunkan pisau kepada anggota. Terpaksa dilakukan tembakan tegas dan terukur pada kaki pelaku," sambungnya.
Dijelaskan Iptu Budiman, saat ini pelaku AS sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
"Pelaku AS dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri," tutup Budiman.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket sedang sabu-sabu, satu buah alat hisap atau bong, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit, satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.