RIAU ONLINE, SIAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022, sekaligus penyampaian lima ranperda Kabupaten Siak. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, Senin 10 Juli 2023.
Sekretaris DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana, mengumumkan, mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022 kuorum telah terpenuhi, sesuai dengan jumlah pimpinan dan anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menandatangani daftar hadir acara sudah bisa dimulai.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, adapun perwakilan yang membacakan pandangan umum Fraksi DPRD Siak terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022, di antaranya Fraksi Golkar dibacakan oleh Ir Miduk Gurning.
Fraksi PAN dibacakan oleh H Ridha Alwis, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Robi Cahyadi, Fraksi PDI-P dibacakan oleh Oloan Munthe, Fraksi PKS dibacakan oleh Muslim, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana, Fraksi Kebangkitan Pembangunan yang dibacakan oleh H Musar dan Fraksi Han-Nas dibacakan oleh Janes Simanjuntak.
Setelah pembacaan pandangan umum fraksi di lanjutkan dengan penyerahan lima Ranperda Kabupaten Siak oleh Bupati Alfedri kepada Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang di wakili oleh Asisten I Sekda Siak Dr H Fauzi Azni, dan seluruh Forkopimda Kabupaten Siak. (Advertorial DPRD Siak)