
Ketua DPRD Pekanbaru Isa lahamid saat rapat perdana Banggar DPRD Pekanbaru bersama TAPD Pemko Pekanbaru.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyatakan tidak akan ada pengadaan mobil dinas bagi Ketua DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pernyataan ini juga telah disampaikan Isa dalam rapat perdana Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
"Saya sampaikan, waktu itu karena menganggap kondisi keuangan tahun 2024 tidak cukup atau Kota Pekanbaru ada masalah keuangan, maka kita minta itu ditunda ke tahun 2025," ujar Isa kepada Riau Online, Selasa 22 April 2025.
Namun, setelah APBD 2025 resmi ditetapkan, politisi PKS ini kembali menegaskan jika dirinya tidak menginginkan pengadaan mobil dinas tersebut tetap dimasukkan dalam anggaran. Ia bahkan meminta agar pos anggaran itu dicoret sepenuhnya.
"Sekarang sudah APBD 2025, saya minta kalau anggaran itu masih ada, pengadaan mobil Ketua DPRD itu tolong dicoret. Tidak ada pengadaan mobil Ketua DPRD tahun 2025," tegasnya.
Lebih lanjut, Isa meminta TAPD untuk mengawal keputusan ini agar benar-benar dilaksanakan tanpa penyimpangan.
"Jadi kita tegaskan lagi. Kepada TAPD, tolong dikawal juga supaya bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menuturkan rencana pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sebenarnya sudah disusun dan disahkan oleh DPRD periode sebelumnya.
Namun, karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, ia bersama para wakil ketua DPRD Pekanbaru memutuskan untuk menunda pengadaan tersebut.
"Awalnya saya dan pimpinan yang lain sepakat menunda pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD saat bimtek Adeksi di Jakarta. Kesepakatan itu saya sampaikan langsung kepada Sekwan dan Pj Wali Kota waktu itu, Roni Rakhmat, baik secara lisan maupun lewat WA. Pj juga setuju dan menyampaikan terima kasih atas keputusan penundaan itu," kata Isa kepada RIAU ONLINE, Selasa 8 April 2025.
Namun, menurut laporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Hambali Nanda, proses pembatalan pengadaan mobil hanya bisa dilakukan untuk posisi ketua DPRD, sementara pengadaan mobil untuk wakil ketua sudah terlanjur dipesan dan tidak bisa dibatalkan.
Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang mendapatkan mobil dinas baru berjenis All New Honda Accord RS RS e:HEV adalah Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.
Sedangkan mobil Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV yang direncanakan untuk kendaraan dinas Isa Lahamid masih bisa dibatalkan.
Politisi PKS ini menerangkan pembelian mobil dinas untuk para pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dianggarkan dalam APBD-P yang disahkan di bulan September 2024 lalu.
"Jadi sampai sekarang saya masih menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner lama tahun 2017, dan hanya satu unit mobil itu saja," tambah Isa.